Tanjung Selor, NusantaraInsight – Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, SE, M.Si, menekankan krusialnya pembangunan infrastruktur yang tepat sasaran, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Penegasan ini ia sampaikan saat menerima audiensi Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Selatan (Sulsel) di ruang kerjanya, Rabu (16/9/2026).
Pertemuan hangat tersebut menjadi sarana diskusi terbuka mengenai dinamika pembangunan di Kaltara, khususnya kendala infrastruktur di wilayah perbatasan dan pedalaman.
Dalam kesempatan itu, Ingkong Ala bersama pengurus PWI Sulsel mengulas progres pembangunan serta strategi peningkatan kesejahteraan warga di bawah kepemimpinan Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, SH, M.Hum.
Sorotan utama Wagub tertuju pada indikasi proyek jembatan terbengkalai di sepanjang Jalan Trans Nasional Long Semamu, Kabupaten Malinau. Material besi jembatan tipe Bailey yang dibeli dengan dana APBN sejak 2018–2019 dilaporkan berserakan, dibuang ke lereng gunung, hingga masuk ke aliran sungai.
Realita ini sangat memprihatinkan karena warga pedalaman sangat membutuhkan akses transportasi yang aman dan layak. Infrastruktur yang seharusnya menghubungkan daerah terisolasi justru terkendala masalah pengerjaan dan penanganan material.
“Yang jelas itu sangat merugikan masyarakat. Besinya sudah masuk ke lokasi, dan pusat menganggap bahwa itu sudah dibangun. Tapi buktinya sampai sekarang belum tuntas dibangun!” tegas Ingkong, Rabu (16/9/2026).
Wagub Desak Pemeriksaan Proyek Infrastruktur
Mantan Wakil Bupati Bulungan dua periode (2016–2025) ini juga membeberkan kondisi beberapa proyek jembatan di kawasan Apokayan. Ia mengungkapkan ada jembatan yang kerangkanya sudah terpasang, namun pengerjaannya dinilai asal-asalan sehingga membahayakan keselamatan warga. Beberapa titik yang menjadi perhatiannya meliputi Kecamatan Sungai Boh, Kayan Selatan, Kayan Hulu (Long Nawang), dan Kayan Hilir.
Ingkong menjelaskan bahwa pengerjaan proyek tersebut merupakan ranah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kaltara di bawah Kementerian Pekerjaan Umum. Oleh sebab itu, ia mendesak Kementerian PU untuk segera turun ke lapangan guna mengevaluasi kinerja kontraktor pelaksana.
“Kalau memang tidak beres, tidak dibangun, malah dibuang, ya tentu itu ada kerugian negara. Kalau bisa lapor ke polisi, diviralkan, kalau boleh sampai ke Presiden lah melaporkan!” tegasnya.
Ia menambahkan, dugaan kerugian negara harus diproses secara hukum oleh lembaga berwenang. Baginya, sanksi administratif bagi kontraktor tidaklah cukup jika hasil pekerjaan tetap menelantarkan kebutuhan masyarakat.












