News  

Makassar Hadapi Pemadaman Bergilir, DPPPA Imbau Warga Jaga Keamanan dan Kenyamanan Keluarga

Makassar, NusantaraInsight — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar merespons situasi pemadaman listrik bergilir yang tengah berlangsung di wilayah tersebut. Melalui unggahan di media sosial resminya, (2/9/2026), kepala dinas DPPPA Kota Makassar, drg. Ita Isdiana Anwar, M.Kes, menyampaikan imbauan penting kepada masyarakat untuk tetap waspada dan mengutamakan keselamatan selama periode ini.

​Dalam keterangannya, pihak DPPPA menekankan bahwa pemadaman listrik bukan hanya tentang hilangnya penerangan, tetapi juga menyangkut keamanan dan kenyamanan bagi seluruh anggota keluarga. Untuk itu, DPPPA Kota Makassar memberikan 6 langkah praktis sebagai panduan bagi warga:

  1. Siapkan Penerangan Darurat: Gunakan senter atau lampu isi ulang (rechargeable) dan simpan di lokasi yang mudah dijangkau saat gelap.
  2. Dampingi Anak-anak: Pastikan anak-anak tidak dibiarkan bermain di area yang gelap. Jauhkan mereka dari benda berbahaya seperti lilin yang menyala, kabel listrik, atau stopkontak.
  3. Hati-hati Menggunakan Lilin: Jika menggunakan lilin, letakkan di tempat yang aman dan jauh dari jangkauan anak-anak maupun benda yang mudah terbakar.
  4. Cabut Peralatan Elektronik: Lepaskan stopkontak perangkat yang tidak digunakan untuk mencegah kerusakan akibat korsleting saat listrik menyala kembali.
  5. Pastikan Keamanan Rumah: Rutin periksa pintu, jendela, dan lingkungan sekitar rumah, terutama saat malam hari untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan.
  6. Jaga Kenyamanan Keluarga: Tetap tenang, saling menjaga, dan ciptakan suasana yang aman bagi anak-anak agar mereka tidak merasa takut.
BACA JUGA:  Munafri–Aliyah Kompak Dampingi KSP Tinjau Dapur MBG di Makassar

​Di bagian akhir pesannya, drg. Ita Isdiana Anwar, M.Kes, menekankan pentingnya kolaborasi dan kebersamaan dalam menghadapi situasi ini demi melindungi setiap anggota keluarga. Pemadaman listrik bergilir ini diperkirakan akan berlangsung hingga 5 September 2026. Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dan mengikuti panduan keselamatan tersebut dengan saksama.