Medan, NusantaraInsight — Peristiwa bencana alam besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara pada November 2025 sempat menyita perhatian warga Indonesia. Peristiwa bencana alam ini menimbulkan dampak luas, jumlah korban jiwa yang tinggi dan kerugian yang besar. Dampak bencana ini membuka pandangan bahwa sistem penanganan bencana harus dilakukan dengan cepat, sistematis, dan berkelanjutan. Indonesia menjadi negara dengan potensi bencana alam yang tinggi akibat letak geografis yang dapat memicu aktivitas gempa bumi, letusan gunung berapi, banjir, dan longsor. Risiko menjadi semakin kompleks karena bencana selalu berdampak pada kehidupan sosial dan kesejahteraan masyarakat dalam skala yang luas.
Perubahan situasi yang terjadi dapat menimbulkan trauma pada masyarakat Sumatra Utara. Trauma ini perlu diatasi dengan pemulihan berbasis nilai budaya dan aspek psikologi untuk mengembalikan semangat korban dalam menghadapi kehidupan pascabencana. Pemulihan trauma pascabencana yang harus diatasi oleh OPD menghadapi permasalahan yang luas, mencakup teknis, kesiapan menghadapi perubahan, kemampuan beradaptasi, dan motivasi berprestasi sebagai aspek yang diterapkan dalam pelayanan kepada masyarakat.
Penanganan pascabencana di Sumatera Utara membutuhkan pendekatan yang mempertimbangan nilai budaya dan kearifan lokal. Kehidupan masyarakat tidak dapat dilepaskan dari kebudayaan yang sudah mengakar. Pendekatan yang dilakukan dengan berlandaskan nilai budaya dapat menjadi model penanganan pascabencana yang tepat. Untuk mengembangkan dan mengaplikasikan model ini, tim pengabdian masyarakat ITB mengadakan penanganan pascabenacana yang dilakukan secara kolaboratif di Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Tim pengabdian masyarakat yang terdiri atas Dr. Dana Waskita, S.S., M.App.Ling., R.R. Sri Wachyuni, M.Psi., Dr. Tri Sulistyaningtyas, M. Hum., dan Andi Muhammad Yuandana Putra C. , S.T., M.B.A. bekerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan penangana pascabencana berbasis kearifan lokal.
Kegiatan ini dilaksanakan pada 5—6 Agustus 2026. Kegiatan ini mengaplikasikan pendekatan budaya lokal sebagai aspek penting yang memperkuat penanganan pascabencana. Budaya memiliki fungsi untuk memperkuat identitas masyarakat, menjadi sumber pengetahuan tentang bencana alam, dan memperkuat keterikatan sosial dalam menghadapi situasi pascabencana. Nilai yang hidup dalam tradisi masyarakat Sumatra Utara membentuk cara masyarakat merespons dan meresiliensi bencana yang sudah terjadi. Terlebih lagi, Sumatera Utara merupakan wilayah yang menjunjung tinggi persatuan dan diwujudkan dalam nilai-nilai budayanya.

br
br






br
br






br