Mahasiswa Fakultas Kehutanan Unhas Pasang Pal Batas di KTH Sancung, Barru

Barru, NusantaraInsight — Mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin yang sedang menjalani program magang di KPH Ajatappareng melaksanakan pemasangan pal batas luar di wilayah Kelompok Tani Hutan (KTH) Sancung, Kabupaten Barru.

Kegiatan lapangan itu dilakukan bersama pengurus KTH Sancung dan pendamping dari KPH Ajatappareng. Para mahasiswa terlibat dalam identifikasi titik batas, pemasangan pal batas, dan dokumentasi lokasi untuk memperjelas batas areal kelola kelompok.

Menurut panitia, pemasangan pal batas penting untuk memastikan kepastian wilayah pengelolaan masyarakat. Kejelasan batas diharapkan dapat mengurangi potensi konflik penggunaan lahan, mempermudah pengawasan kawasan, serta menjadi acuan pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan pemberdayaan masyarakat di KTH.

Kegiatan magang ini juga dimaksudkan sebagai sarana pembelajaran praktis. Mahasiswa memperoleh pengalaman langsung mengenai teknik penentuan batas, pemanfaatan data spasial, serta peran tata batas dalam pengelolaan hutan yang tertib dan berkelanjutan.

Secara ekologis, keberadaan pal batas dinilai membantu menjaga fungsi kawasan hutan dengan mengurangi perambahan dan penggunaan lahan yang tidak sesuai peruntukan. Batas yang jelas memudahkan pengawasan sehingga dapat mendukung pelestarian keanekaragaman hayati, perlindungan tanah, dan fungsi hidrologis hutan di sekitar kawasan.

BACA JUGA:  Mahasiswa KKNT Unhas Revitalisasi Lapangan Umum di Desa Benteng Sebagai Sarana Olahraga

Kepala KPH Ajatappareng, dalam keterangannya, menyambut keterlibatan mahasiswa. Menurutnya, partisipasi mahasiswa tidak hanya memperlancar pelaksanaan teknis lapangan tetapi juga menjadi medium transfer pengetahuan bagi calon tenaga profesional kehutanan.

“Kepastian batas kawasan merupakan dasar bagi perlindungan, rehabilitasi, pemanfaatan, dan pemberdayaan masyarakat. Keterlibatan mahasiswa diharapkan meningkatkan pemahaman mereka tentang pentingnya penataan kawasan,” kata pihak KPH.

Dengan terpasangnya pal batas di KTH Sancung, pihak terkait berharap pengelolaan kawasan menjadi lebih tertata dan berkelanjutan, serta memberi manfaat bagi masyarakat saat ini dan generasi mendatang.