Camat Tamalate Jadi Pemateri dalam Kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Makassar, NusantaraInsight — Camat Tamalate, Muhammad Aril Syahbani Kahar, S.IP, menjadi salah satu pemateri dalam kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang digelar di Hotel Karebosi Premier, Rabu (24/6/2026). Materi yang disampaikan berjudul “Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kota Makassar: Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel, Transparan, dan Inovatif.”

Dalam paparannya, Aril menekankan pentingnya penguatan sinergi antar perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas pengawasan. “Melalui sinergi yang kuat, kita dapat mewujudkan pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Kota Makassar,” ujarnya.

Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat kapasitas pengawasan pemerintahan daerah di tingkat kota. Panitia penyelenggara berharap pelatihan dan diskusi yang berlangsung dapat mendorong implementasi praktik tata kelola yang akuntabel dan transparan serta memicu inovasi dalam layanan publik.

Aril juga menyoroti peran kecamatan dalam menerjemahkan kebijakan pemerintahan kota menjadi layanan nyata bagi warga. Ia mengajak seluruh aparatur Kecamatan Tamalate untuk bersama-sama mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, transparan, inovatif, dan bertanggung jawab. “Kita harus melayani dengan penuh tanggung jawab sebagai bentuk komitmen kita terhadap masyarakat,” tambahnya.

BACA JUGA:  Ketua PKK Tamalate Terjun Langsung: Ecobrick Jadi Senjata Ampuh Lawan Sampah Plastik Rumah Tangga

Kegiatan dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah, pejabat kecamatan, serta peserta dari berbagai unit pemerintahan kota yang terlibat dalam pengawasan dan penyelenggaraan layanan publik. Selain sesi materi, acara juga mengadakan diskusi dan tukar pengalaman untuk memperkaya praktik pengawasan di lapangan.

Penyelenggaraan kegiatan ini dinilai strategis untuk meningkatkan koordinasi antar lembaga dan mendorong terciptanya pemerintahan yang semakin baik di Kota Makassar. Dengan penguatan pengawasan dan kolaborasi, diharapkan pelayanan publik di tingkat kecamatan dapat meningkat dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.