Takalar | NusantaraInsight — Di era kemajuan teknologi informasi yang berkembang pesat saat ini, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan semakin tinggi. Menjawab tantangan sekaligus memenuhi kebutuhan tersebut, Pemerintah Kabupaten Takalar di bawah kepemimpinan Bupati Mohammad Firdaus Daeng Manye terus berinovasi menghadirkan sistem layanan yang modern dan terintegrasi. Salah satu terobosan terbaru yang kini resmi diluncurkan adalah Mall Pelayanan Publik Digital “Takalar ONE CLICK”, sebuah platform Super Apps yang dirancang khusus untuk memudahkan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan beragam layanan publik cukup melalui telepon genggaman mereka. Peluncuran aplikasi ini bersamaan dengan pengenalan Dashboard Monitoring dan Evaluasi (Monev) berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar pada Kamis, 21 Mei 2026, dan dihadiri oleh para Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Camat se-Kabupaten Takalar, direksi dari mitra pengembang aplikasi, serta tim teknis dan pengelola layanan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Takalar, Suhardiyanto, menjelaskan bahwa Takalar ONE CLICK merupakan hasil pengembangan sistem layanan digital yang dibangun secara kolaboratif untuk menciptakan birokrasi yang lebih efektif, responsif, dan terpadu. Sebagai sebuah Super Apps, keunggulan utama aplikasi ini terletak pada kemampuannya menyatukan berbagai jenis layanan dan informasi yang sebelumnya tersebar di berbagai instansi, kini dikemas dalam satu wadah aplikasi yang mudah diakses. Hal ini sejalan dengan semangat efisiensi dan penyederhanaan birokrasi yang menjadi fokus utama pemerintah daerah.
Secara rinci, layanan dalam Takalar ONE CLICK dibagi menjadi dua klaster besar yang mencakup hampir seluruh kebutuhan masyarakat. Klaster pertama adalah layanan interaktif, yang memfasilitasi urusan administrasi dan pelayanan langsung. Di dalamnya tercakup layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, layanan ketenagakerjaan, Sistem Informasi Nelayan (SINAKA) yang sangat penting bagi masyarakat pesisir, penerimaan peserta didik baru secara daring (PPDB Online), hingga fitur pengaduan masyarakat bernama “Lapor Daeng”. Fitur ini memungkinkan warga tidak hanya menerima layanan, tetapi juga berperan aktif dalam mengawasi dan menyampaikan aspirasi atau keluhan terkait pelayanan publik.
Sementara itu, klaster kedua berisi layanan informatif yang menyajikan data dan informasi penting bagi pengambilan keputusan warga maupun pengembangan usaha. Termasuk di dalamnya adalah informasi terkait perizinan usaha, lokasi dan fasilitas kesehatan, potensi pariwisata dan ekonomi kreatif, program pemberdayaan UMKM, pantauan harga pangan, informasi pajak dan retribusi daerah, berita seputar kebijakan daerah, hingga informasi pendidikan. Kehadiran data seperti harga pangan secara real-time menjadi nilai tambah yang sangat membantu masyarakat dalam merencanakan kebutuhan rumah tangga sekaligus menjaga stabilitas harga di pasar dalam genggaman.













