NusantaraInsight, Maros — Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Maros yang dijadwalkan berlangsung pada 12–18 April 2026 kian mendekat. Selain menjadi agenda keagamaan tahunan, kegiatan ini juga dipandang sebagai momentum penting untuk memperkuat nilai spiritual sekaligus mendorong pergerakan ekonomi daerah.
Pemerintah Kabupaten Maros bersama berbagai unsur terus mengintensifkan persiapan. Sejumlah aspek teknis seperti penataan lokasi utama, kesiapan arena lomba, hingga pembenahan jalur transportasi menjadi fokus utama demi memastikan kelancaran kedatangan dan mobilitas kafilah dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
Di tengah proses tersebut, muncul sejumlah informasi di ruang publik yang menyoroti aspek pengelolaan kegiatan, termasuk anggaran.
Menyikapi hal itu, Lembaga Investigasi Negara (LIN) Sulawesi Selatan mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya yang belum terkonfirmasi secara resmi.
Ketua DPD LIN Sulsel menegaskan bahwa momentum MTQ seharusnya dijaga sebagai ruang kebersamaan, bukan dipenuhi spekulasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman. Ia menekankan pentingnya literasi informasi agar publik tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang belum memiliki dasar yang jelas.
“MTQ adalah simbol syiar keagamaan sekaligus wajah daerah di hadapan publik luas. Karena itu, penting bagi kita semua menjaga kepercayaan dan citra daerah dengan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, memastikan bahwa pengelolaan anggaran kegiatan dilakukan secara terarah dan bertanggung jawab. Ia menyebut, kepercayaan yang diberikan kepada Maros sebagai tuan rumah oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menjadi amanah yang harus dijalankan secara transparan dan akuntabel.
Selain aspek penyelenggaraan, pemerintah daerah juga mendorong keterlibatan pelaku usaha lokal dalam rangkaian kegiatan MTQ. Berbagai produk unggulan UMKM, mulai dari kuliner khas hingga kerajinan daerah, akan ditampilkan untuk memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.
Menurut Muetazim, kehadiran peserta dan pengunjung dari berbagai daerah membuka peluang besar bagi pelaku usaha untuk memperluas pasar sekaligus memperkenalkan potensi lokal Maros.
Menanggapi isu terkait pungutan terhadap pelaku usaha atau tenant, pemerintah daerah menegaskan bahwa hal tersebut bukan bagian dari kebijakan resmi panitia. Jika ditemukan praktik di luar ketentuan, maka itu merupakan tindakan oknum yang tidak mencerminkan kebijakan pemerintah.













