NusantaraInsight, Makassar — Di tengah upaya meningkatkan transparansi dan aksesibilitas informasi hukum, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Hukum Gelombang 115 Universitas Hasanuddin menghadirkan inovasi sederhana namun berdampak melalui program kerja individu berupa sosialisasi alur pra-penuntutan dalam bentuk media visual banner di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, pada 10 Februari 2026 lalu.
Berangkat dari kenyataan bahwa tidak semua masyarakat memiliki kesempatan untuk mengikuti sosialisasi secara langsung, mahasiswa KKN memilih pendekatan yang lebih strategis dan berkelanjutan, yakni melalui penyediaan banner informatif yang ditempatkan pada area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Media ini dirancang sebagai sarana komunikasi visual yang dapat diakses oleh setiap pengunjung, tanpa batasan waktu dan situasi.
Program yang bertajuk “Alur Pra-Penuntutan sebagai Sarana Sosialisasi PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu)” ini menyajikan informasi mengenai tahapan pra-penuntutan secara ringkas, sistematis, dan mudah dipahami. Mulai dari proses penerimaan berkas perkara dari penyidik, penelitian kelengkapan oleh jaksa, hingga pengembalian berkas untuk dilengkapi, seluruh alur divisualisasikan dalam bentuk diagram yang komunikatif.
Dalam proses pembuatannya, mahasiswa KKN terlebih dahulu melakukan pengumpulan data dan verifikasi alur prosedural yang berlaku, kemudian mengolahnya menjadi desain visual menggunakan pendekatan yang menarik dan informatif. Penggunaan bahasa yang sederhana serta tata letak yang terstruktur menjadi kunci agar pesan yang disampaikan dapat dipahami oleh berbagai kalangan, baik masyarakat umum maupun pihak yang berkepentingan dalam proses hukum.
Penyusun program menjelaskan bahwa pemilihan media banner bukan tanpa alasan. Selain bersifat praktis, banner memiliki keunggulan sebagai media sosialisasi yang berkelanjutan dan dapat menjangkau lebih banyak orang secara pasif.
Melalui program ini, mahasiswa KKN Tematik Hukum Universitas Hasanuddin menunjukkan bahwa inovasi dalam pelayanan hukum tidak selalu harus berskala besar. Dengan pendekatan yang sederhana namun tepat sasaran, banner sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah kecil yang memberikan dampak nyata dalam meningkatkan literasi hukum serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.












