NusantaraInsight, Makassar — Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tahap I Tahun 2026 pada Jumat hingga Ahad (13-15 Maret 2026) di Hotel Dalton Makassar.
Pada acara tersebut, dilakukan penandatanganan MoU dengan empat mitra akreditasi yang mencakup 24 kabupaten dan kota di seluruh wilayah Sulsel.
Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk mendukung dan memantau pelaksanaan akreditasi serta program pendidikan pada tahun 2026.
Kesepakatan ini melibatkan pihak pertama, Ketua BAN-PDM Sulsel, Dr. Abdi, M.Pd, dan pihak kedua yang terdiri dari perwakilan Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, PGRI Kabupaten, serta Dinas Pendidikan di tingkat kabupaten/kota se-Sulsel.
Tujuan Kesepakatan Bersama
Usai penandatanganan, Ketua BAN-PDM Sulsel, Dr. Abdi, menjelaskan bahwa kesepakatan bersama ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan akreditasi pada tahun 2026 berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Beberapa tujuan utama dari kerjasama ini adalah:
Mendukung Pelaksanaan Program Akreditasi 2026 – Memastikan kesiapan satuan dan program pendidikan untuk menjalani akreditasi.
Pemantauan Proses Akreditasi – Menjaga agar proses akreditasi berjalan secara obyektif dan akuntabel.
Penyediaan Data yang Akurat – Menyediakan data dan informasi yang tepat terkait dengan satuan dan program pendidikan yang akan diakreditasi.
Optimalisasi Peran Pengawas – Memastikan pengawasan yang efektif dalam pelaksanaan akreditasi, termasuk pada lembaga PAUD, PKBM, SD/MI, dan SMP/MTs.
Peningkatan Mutu Pendidikan – Memanfaatkan hasil akreditasi untuk perbaikan kualitas pendidikan di tingkat satuan pendidikan, serta meningkatkan pengetahuan dan kesadaran tentang budaya mutu di lingkungan pendidikan tersebut.
Ruang Lingkup Kerjasama
Dalam kerjasama ini, ruang lingkup yang dijangkau mencakup beberapa poin penting, antara lain:
Sosialisasi Kebijakan dan Mekanisme Akreditasi – Memberikan pemahaman yang jelas kepada semua pihak terkait mengenai proses dan kebijakan akreditasi.
Validasi Data Pendidikan – Melakukan validasi data satuan pendidikan yang menjadi sasaran akreditasi untuk memastikan keakuratan dan kelengkapan informasi.
Pemantauan dan Pelaporan Hasil Akreditasi – Memantau jalannya proses akreditasi dan melaporkan hasilnya kepada pihak terkait di daerah, serta memberikan tindak lanjut yang diperlukan.
Meningkatkan Kualitas Akreditasi di Sulsel
Dr. Abdi menegaskan bahwa kerjasama ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan akreditasi di wilayah Sulsel.












