News  

Lapor Pak ! Sepanjang 2025, Ombudsman RI Sulsel Optimalkan Respon Cepat dan Investigasi Mandiri

NusantaraInsight, Makassar — Sepanjang tahun 2025, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Ombudsman RI Sulsel) tidak hanya mengandalkan mekanisme penanganan laporan reguler, tetapi juga mengoptimalkan instrumen khusus pengawasan melalui skema Respon Cepat Ombudsman (RCO) dan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS).

Kedua mekanisme ini digunakan dalam penanganan persoalan pelayanan publik yang bersifat mendesak dan berdampak luas bagi masyarakat.

Berdasarkan Laporan Capaian Kinerja Ombudsman RI Sulsel Tahun 2025, sebanyak 23 laporan prioritas ditangani melalui mekanisme RCO.

Laporan-laporan tersebut umumnya berkaitan dengan sektor pendidikan dan proses rekrutmen aparatur, yang apabila tidak segera ditangani berpotensi menimbulkan kerugian nyata bagi masyarakat.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar, menjelaskan bahwa RCO dirancang sebagai instrumen intervensi cepat untuk merespons situasi pelayanan publik yang berisiko tinggi.

“Melalui Respon Cepat Ombudsman, kami dapat hadir lebih awal ketika terdapat indikasi kuat pelayanan publik bermasalah dan berpotensi merugikan masyarakat luas. Intervensi sejak dini ini penting agar dampak kerugian dapat ditekan dan hak-hak masyarakat tetap terlindungi,” ujar Ismu.

BACA JUGA:  Rumah Zakat Gandeng Samudera Indonesia Bagikan Paket Sembako untuk Lansia, Camat Tamalate: Kami Siap Berkolaborasi

Sejumlah laporan masyarakat yang ditangani melalui mekanisme RCO pada 2025 antara lain dugaan penyimpangan prosedur terkait penagihan biaya perawatan di RSUD Labuang Baji, dugaan tidak diberikannya pelayanan oleh SMAN 11 Makassar akibat tidak ditandatanganinya rapor beberapa peserta didik, serta dugaan penyimpangan prosedur dan kelalaian oleh Panitia Seleksi PPPK Kabupaten Luwu dalam proses verifikasi dokumen dan revisi pengumuman hasil akhir.

Kasus-kasus tersebut dinilai memiliki dampak langsung terhadap hak masyarakat dan memerlukan respons cepat agar tidak berlarut.

Selain RCO, sepanjang 2025 Ombudsman RI Sulsel juga melaksanakan empat kegiatan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS).

Investigasi yang dilakukan secara proaktif ini dilakukan terhadap isu-isu strategis yang dinilai berdampak serius terhadap pemenuhan hak Masyarakat dalam pelayanan public tanpa ada laporan masyarakat yang disampaikan secara resmi ke ombudsman.

Beberapa isu yang menjadi fokus IAPS antara lain persoalan ribuan siswa SMP yang terancam tidak memperoleh ijazah akibat masalah data pendidikan, dugaan kelalaian pengisian data sekolah untuk keperluan seleksi nasional dan penetapan sekolah unggulan, serta keterlambatan penyambungan listrik di kawasan permukiman.