NusantaraInsight, Makassar — Suatu ketika saat penulis menyampaikan ceramah kearsipan beberapa waktu lalu dihadapan peserta yang terdiri dari ratusan aparat penegak hukum, ada lontaran pertanyaan dari seseorang yang duduk di kursi dibagian belakang, pertanyaannya begini: “menurut anda, apakah case Ijazah milik mantan Presiden RI yang lagi viral saat ini, asli atau bukan???”.
Masih di acara yang sama ditempat yang berbeda yakni didepan Aparatur Kepemiluan masih ada juga yang mempertanyakan keabsahan ijazah tersebut.
Sangat menarik dan menimbulkan rasa penasaran karena pertanyaan ini muncul dari lembaga yang secara direct memiliki korelasi dengan proses ijazah yang masih misteri hingga saat ini.
Kami pun selaku praktisi kearsipan memberikan jawaban dari sudut pandang ataupun perspektif kearsipan tanpa ingin mengintervensi kasus yang viral ini secara hukum dengan kata lain arsip pun akan bercerita sebagai informasi yang memiliki nilai keakuratan yang tinggi dan pastinya reliable.
Kamipun mencoba memberikan jawaban dengan pendekatan yang mudah (simple approach) dari serangan pertanyaan yang bertubi tubi ini bahkan hampir terang benderang ketika kita menyaksikan persidangan via media elektronik ataupun online pada Komisi Informasi Pusat (KIP) yang mencerca pertanyaan terkait pemusnahan arsip yang dilakukan sebelum habis masa retensi (masa simpan) dalam sengketa informasi terkait ijazah ini.
Jawaban singkat kami dari kedua pertanyaan yang cenderung sama diatas begini: karena yang dipertanyakan ini terkait ijazah S1, saya ingin membeberkan dari sebuah lingkaran perkuliahan di kampus yang berjalan dari pra kuliah yang dimulai dari pendaftaran yang mana pastinya pendaftaran calon mahasiswa baru menggunakan ijazah SMA yang terlegalisir dari dokumen ijazah asli sebagai syarat administratif, selanjutnya mengikuti tes/ujian masuk dan diberikan kartu tes/ujian sebagai syarat administratif pula, selanjutnya lagi pengumuman hasil ujian jika lulus mengikuti proses daftar ulang, dan seterusnya kartu rencana studi (KRS), perkuliahan perdana, mid test, final test, seminar proposal, seminar hasil, yudisium hingga Wisuda.
Sebuah keyakinan dan hampir dipastikan dari kesemua proses proses diatas melahirkan arsip sebagai hasil transaksi administrasi dari proses kemahasiswaan dan perkuliahan dari awal pra perkuliahan, perkuliahan hingga penyelesaian akhir yang bermuara pada Gelar Sarjana.
Dan arsip-arsip tersebut diatas terkumpul rapi menjadi berkas, menjadi kumpulan informasi yang logis dan sistematis dengan indeks nama sang mahasiswa atau sang pemilik ijazah yang pastinya tersimpan dan tertata secara baik, tertib dan teratur pada pencipta arsip yakni pihak kampus ataupun perguruan tinggi.














