Kejari Makassar Gelar Penerangan Hukum di Kecamatan Tamalate

NusantaraInsight, Makassar — Kejaksaan Negeri Makassar, khususnya melalui Bidang Intelijen, melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum di wilayah Kecamatan Tamalate, Kamis (20/11/2025).

Disambut oleh Sekretaris Kecamatan Tamalate, Saddam Musma, kegiatan ini merupakan bagian dari program seperti “Jaksa Jaga Desa–Lurah” yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sebagai upaya mendukung revolusi karakter bangsa.

“Penerangan hukum ini termasuk penyuluhan yang ditujukan untuk membangun pemahaman dan kepatuhan hukum dalam masyarakat sebagai bagian dari tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia di bidang Intelijen. Inisiatif ini sejalan dengan peran Kejaksaan dalam penegakan hukum dan pembinaan masyarakat agar sadar hukum, sekaligus melaksanakan program sosialisasi hukum di berbagai komunitas lokal,” ulas Saddam.

“Apalagi, kegiatan wilayah Tamalate termasuk dalam pelaksanaan program-program yang dirancang untuk memperkuat stabilitas dan ketertiban sosial melalui peningkatan kesadaran hukum publik,” sebutnya.

Program penerangan hukum di Kecamatan Tamalate oleh Kejaksaan Negeri Makassar, terutama melalui Bidang Intelijen, meliputi pelaksanaan kegiatan dalam Program “Jaksa Jaga Desa–Lurah.”

Program ini dilakukan dengan penyuluhan langsung ke masyarakat, memberikan edukasi tentang hukum, dan meningkatkan kesadaran hukum sebagai upaya pencegahan pelanggaran hukum dan pemberdayaan masyarakat.

BACA JUGA:  Mantap, Ketua Shelter Warga Maccini Sombala Jadi Motivator 

Selain itu, kegiatan ini mendekatkan institusi kejaksaan dengan masyarakat secara langsung untuk membangun kepercayaan serta memperkuat revolusi karakter bangsa melalui peningkatan pemahaman dan ketaatan terhadap norma hukum.

“Langkah-langkah tersebut juga dirancang agar masyarakat dapat memahami hak dan kewajibannya secara lebih baik, sehingga kesadaran hukum di tingkat pemerintahan desa dan kelurahan di Tamalate semakin meningkat.” Pungkas Saddam.