Ini Fakta Dibalik Kericuhan DPRD Makassar

NusantaraInsight, Makassar — Sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Makassar, meluruskan beredarnya informasi menyesatkan yang beredar di media sosial pasca kericuhan dan pembakaran Gedung DPRD Makassar pada 29 Agustus lalu.

Informasi tersebut dinilai bermuatan hasutan karena menyebutkan seolah-olah Wali Kota mengabaikan massa aksi yang berdemo di depan gedung rakyat, hingga menutup rapat paripurna sebelum selesai.

Faktanya, rapat paripurna pembacaan penjelasan Wali Kota Makassar terkait Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD 2025 pada Jumat (29/8) malam, telah berjalan sesuai agenda dan ditutup resmi oleh Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suharmika, sekitar pukul 21.30 WITA. Rapat itu selesai lebih dulu, jauh sebelum massa aksi memasuki gedung DPRD.

Pimpinan dan anggota DPRD bersama Wali Kota serta Wakil Wali Kota Makassar juga meninggalkan gedung dalam kondisi aman, sebelum kemudian massa melakukan aksi pembakaran gedung, sekitar pada pukul 22.10 WITA.

Karena itu, tudingan yang menyebut Wali Kota dan DPRD tidak menemui pendemo dinilai tidak sesuai konteks lapangan. Terlebih, aksi massa di DPRD tidak pernah ada pemberitahuan resmi sebelumnya, dan lokasi yang menjadi titik aksi adalah gedung DPRD, bukan Balai Kota Makassar.

BACA JUGA:  Polisi Menangkap Pembunuh Sadis di Maros

Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suharmika, menegaskan bahwa informasi beredar di media sosial yang menyebut Wali Kota dan DPRD mengabaikan massa aksi saat rapat paripurna, sama sekali tidak benar.

Menurutnya, narasi tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi pada 29 Agustus 2025 lalu.

“Saya hadir di lokasi, memimpin jalannya paripurna. Setelah Wali Kota membacakan penjelasan terkait nota keuangan dan rancangan APBD Perubahan 2025, saya yang menutup sidang paripurna,” tegas Suharmika, Selasa (2/9/2025).

“Rapat resmi ditutup sekitar pukul 21.30 WITA. Setelah itu, saya dan pimpinan dewan bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota meninggalkan gedung dalam keadaan aman. Baru kemudian massa aksi masuk dan melakukan tindakan anarkis,” tamba Suharmika.

Ia membantah keras tudingan bahwa Wali Kota dan DPRD bermaksud tidak menemui pendemo. Menurutnya, situasi saat itu sama sekali berbeda dengan dinamika demonstrasi pada umumnya.

Aksi yang terjadi di Gedung DPRD tidak memiliki struktur, tidak ada koordinator lapangan, serta tidak ada penyampaian maksud dan tujuan aksi sebagaimana lazimnya sebuah demonstrasi.

BACA JUGA:  Kehancuran di Gaza Melebihi Perang Dunia ke-2

“Demo itu biasanya ada pemberitahuan, ada korlap, ada tuntutan yang jelas. Tapi yang terjadi malam itu berbeda. Mereka datang tiba-tiba, tanpa komunikasi dengan pimpinan Dewan, tanpa menyampaikan aspirasi, justru melakukan perusakan, pembakaran, hingga penjarahan. Itu bukan demonstrasi, tapi tindakan kriminal,” tegasnya.