NusantaraInsight, Makassar — Wali Kota Makassar, Munafri “Appi” Arifuddin, menegaskan komitmennya memberantas praktik korupsi di lingkungan pendidikan.
Hal ini disampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Edukasi Anti-Korupsi bagi 400 kepala sekolah SD dan SMP se-Kota Makassar, di Aula BBPMP Sulsel, Selasa (12/8/2025).
Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem pendidikan yang berintegritas dan bebas dari perilaku koruptif.
Hadir sebagai narasumber, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Nauli Rahim Siregar, yang memaparkan langkah-langkah pencegahan korupsi di sekolah.
Dalam sambutannya, Munafri memberi peringatan keras kepada seluruh kepala sekolah agar tidak memanfaatkan posisi untuk keuntungan pribadi.
“Jangan main-main di wilayah pendidikan. Sekolah, khususnya SD dan SMP, bukan tempat bisnis,” tegas Munafri.
“Kepala Dinas Pendidikan sering dilapor soal pengadaan buku, pembelian seragam, atau penerimaan murid baru yang tidak sesuai prosedur. Ini semua upaya melegalkan bisnis di sekolah. Bangga kah kita dengan ini? Tidak,” tambah Appi.
Munafri mengingatkan, jabatan kepala sekolah adalah amanah yang mulia dan tidak sepatutnya dirusak demi keuntungan kecil. Jangan jadikan jabatan hina hanya karena sejuta atau dua juta.
“Hak kita adalah hak kita. Kalau ada yang bukan hak kita lewat di depan mata, itu cobaan. Apakah kita tergoda atau bertahan dengan integritas, itu yang menentukan kualitas kepemimpinan kita,” imbuh politisi Golkar itu.
Ia menekankan, proses pengangkatan kepala sekolah harus dilakukan secara transparan dan berdasarkan kompetensi, bukan karena kedekatan dengan pejabat.
“Kalau duduk di posisi itu karena titipan, yakinlah gaya kepemimpinan juga akan terpengaruh. Integritas jadi taruhan,” katanya.
Munafri juga menegaskan bahwa hukum berlaku bagi siapa saja, tanpa memandang usia atau jabatan. Ia mendorong pemanfaatan teknologi untuk mengelola keuangan sekolah secara transparan, khususnya penggunaan Cash Management System (CMS) dalam pengelolaan Dana BOS.
“Dengan CMS, semua aktivitas keuangan tercatat. Tidak ada lagi penyelipan dana. Ini bukan mempersulit administrasi, tapi jadi benteng pencegahan korupsi,” jelasnya.
Menurutnya, Pemkot Makassar berkomitmen menjamin pendidikan inklusif dan berkualitas yang dibiayai negara, sehingga tidak boleh ada pungutan tambahan kepada siswa maupun orang tua.
“Jadilah pionir. Tunjukkan Makassar bisa berbeda. Wujudkan sekolah yang bersih dari praktik korupsi. Komitmen kami adalah melaksanakan aturan sepenuhnya,” tururnya.