Trump vs Harvard dan Peluang Indonesia Sebagai Simpul Baru Peradaban Akademik

Harvard
Sri Gusty (Akademisi dan Penulis)

Oleh: Sri Gusty (Akademisi dan Penulis)

NusantaraInsight, Makassar — Keputusan kontroversial Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang mencabut izin Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa asing, memancing keprihatinan dari berbagai pihak. Pasalnya, ribuan mahasiswa dari luar negeri, nasibnya kini terombang-ambing karena terancam dideportasi dari kampus sekelas Harvard. Angkanya fantastis: 5.627 orang.

Mahasiswa asal China, Kanada, dan India yang paling terkena imbasnya. Mereka hampir setengah dari total mahasiswa internasional yang belajar di kampus yang sudah berusia 388 tahun itu. Status sebagai kampus internasional sudah disandang Harvard sejak Abad XIX.

Keputusan Trump ini menjadi babak baru dalam ketegangan antara politik nasionalisme Amerika dan dunia akademik yang sejatinya bersifat lintas batas. Trump berpijak pada dalih bahwa pendidikan tinggi adalah “privilege” bukan hak. Sehingga pemerintahannya menutup pintu rapat-rapat bagi para pencari ilmu dari luar negeri.

Kebijakan tersebut tidak hanya merusak reputasi Amerika sebagai pusat pendidikan, tetapi juga membuka celah bagi negara-negara lain untuk mengambil peran baru. Salah satu negara yang berpotensi mengambil posisi penting dalam pergeseran ini adalah Indonesia.

BACA JUGA:  Waktu dan Tempat Dipersilakan, Bisakah?

Meski selama ini Indonesia belum sepenuhnya dikenal sebagai destinasi utama bagi mahasiswa internasional. Namun dinamika global khususnya kecenderungan negara-negara Barat untuk menerapkan kebijakan lebih tertutup justru telah membuka peluang strategis bagi Indonesia untuk memperkuat posisinya dalam peta pendidikan tinggi dunia.

Indonesia berpeluang menawarkan sistem pendidikan yang inklusif, biaya studi yang kompetitif, serta lingkungan sosial yang multikultural. Paket ini bisa jadi tawaran menarik bagi pelajar dari berbagai negara.

Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mencatat bahwa pada tahun 2023 terdapat lebih dari 7.000 mahasiswa asing yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi Indonesia.

Mereka berasal dari berbagai kawasan, termasuk Malaysia, Timor Leste, Pakistan, Thailand, Nigeria, dan sejumlah negara di Afrika. Data ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan global terhadap kualitas pendidikan di Indonesia.

Peluang tersebut hanya akan membawa dampak nyata jika didukung oleh langkah-langkah strategis dan perbaikan sistemik oleh pemerintah. Sebab, tantangan yang dihadapi tidak sedikit walau potensi negara ini juga cukup besar menjadi pilihan mahasiswa mancanegara.

BACA JUGA:  Kapitalisme Biang Kesengsaraan Para Ibu

Perbaikan perlu dilakuian terkait lambannya sistem layanan keimigrasian yang masih terjebak birokrasi. Juga masih kurangnya promosi internasional yang terstruktur dan terfokus, serta minimnya fasilitas pendukung seperti akomodasi yang berkualitas. Aspek mekanisme integrasi sosial bagi mahasiswa asing juga perlu mendapat perhatian.