Anggota DPRD Maros Sebut Konsekuensi Jika Pilkada Maros Gagal

NusantaraInsight, Maros — Anggota DPRD Maros dari Fraksi Hanura, Mahmud Al Kaani, menyerukan pendukungnya agar memenangkan pasangan nomor urut 2, Chaidir Syam – Muetazim Mansyur di Pilkada Maros 2024.

Seruan itu disampaikan Al Kaani dalam sambutannya saat sosialisasi kampanye Chaidir Syam – Muetazim Mansyur di kediaman orang tuanya, H. Raga, di Desa Lekopancing, Kecamatan Tanralili, Senin (07/10/2024).

“Untuk semua tim pemenangan yang dulunya mendukung saya agar kembali memenangkan Chaidir Syam – Muetazim Mansyur dengan memilih nomor 2 pada 27 November nanti,” serunya.

Sementara Anggota DPRD Maros dari Fraksi PAN, Haeriah Rahman pada kesempatan ini menyampaikan konsekuensi jika Pilkada Maros tahun ini gagal.

Ia menjelaskan bahwa jika Pilkada tahun ini gagal, maka Kabupaten Maros akan dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) selama 5 tahun kedepan.

Olehnya itu, Haeriah meminta agar masyarakat tidak terpengaruh dengan isu-isu tidak jelas terkait pelaksanaan Pilkada ulang tahun 2025.

“Jangan terpengaruh isu tidak jelas, karena tidak ada Pilkada tahun depan. Tidak ada anggarannya,” tandasnya.

BACA JUGA:  Survey Indikator: Andi Sudirman-Fatma 63% dan Danny Pomanto-Azhar 17%, Pengamat : Sangat Sulit Terkejar

Haeriah menjelaskan jika Pilkada tahun ini gagal maka yang ada adalah Pilkada 2029.

Artinya apa? Kalau Pilkada tahun ini gagal maka kita akan dipimpin pelaksana tugas (Plt) Bupati selama 5 tahun” terangnya.

“Plt Bupati itu dipilih oleh Gubernur. Dan Kalau Gubernur yang memilih belum tentu orang Maros yang dipilih, bisa jadi orang Tator, orang Sumatera, orang Bali atau yang lainnya,” tandasnya (*)