Pemkab Soppeng Nonaktifkan Kabag Kesra Gegara Aniaya Pacar Putrinya

Kabag kesra aniaya pacar putrinya
AS saat menganiaya DN

NusantaraInsight, Soppeng — Kepala Bagian (Kabag) Kesra Setda Soppeng berinisial AS dinonaktifkan dari jabatannya gegara menganiaya pacar putrinya.

Saat ini, Pemkab Soppeng menunggu putusan pengadilan untuk menjatuhkan sanksi.

“Iya (dinonaktifkan sebagai Kabag Kesra). Sudah sejak ditetapkan tersangka,” ujar Sekda Soppeng Andi Tenri Sessu dilansir dari Detik Sulsel, Selasa (28/5/2024).

Andi Tenri mengatakan, jabatan Kabag Kesra saat ini diisi pejabat berstatus pelaksana harian (Plh). Dia menyebut sanksi disiplin ASN bagi AS masih menunggu putusan pengadilan.

“Jabatan Kabag Kesra kini dijabat Asisten 1. Sementara sanksinya masih menunggu putusan inkrah dari pengadilan,” katanya.

Saat ditanya terkait pemecatannya, Andi Tenri juga mengaku masih menunggu hasil sidang. Jika hukumannya di atas 2 tahun, dan apabila itu dilakukan secara berencana, maka sanksi pemecatan bisa saja diberikan.

“Iya (dipecat sebagai ASN) jika di atas 2 tahun vonisnya. Saat ini juga gajinya masih dibayar 50 persen, setelah nanti ada putusan inkrah dari pengadilan, dan ditetapkan bersalah maka gajinya tidak dibayarkan lagi selama menjalani masa hukuman,” jelasnya.

BACA JUGA:  Hizbullah Siap Perang Dengan Israel

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan menyampaikan terkait barang bukti dan pelaku sudah diserahkan ke kejaksaan.

“Kami sudah melakukan tahap 2. Pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke jaksa,” ujar Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan, Selasa (28/5/2024).

Penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti di Kantor Kejari Soppeng pada Selasa (28/5). Tahap 2 dilakukan sekitar pukul 12.30 Wita, siang tadi.

“Setelah salat Duhur tadi di tahap 2,” singkat Iptu Ridwan

Diketahui, AS telah ditetapkan tersangka pada 5 Februari lalu, atas penganiayaan yang dilakukan terhadap remaja berinisial DN (19) karena menjalin hubungan asmara dengan putrinya.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (31/1/2024) pukul 18.04 Wita di pelataran Masjid Agung Darussalam, Jl Pemuda, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Video penganiayaan AS terhadap DN pun jadi viral di media sosial.