“Dekranasda menjembatangi sebagai fasilitator, komunikator, maupun pendampingan bagi UMKM dengan stakeholder terkait. Dekranasda hadir dalam membantu pemerintah dalam meningkatkan pelaku usaha kecil, khususnya kerajinan agar dapat mengembangkan produktivitas dan kerajinan lokal, sehingga meningkatkan perekonomian bagi pelaku UMKM,” jelasnya.
Penjabat Ketua TP PKK Sulawesi Selatan ini juga menyampaikan pentingnya sertifikasi halal bagi suatu produk. Apalagi mengingat Indonesia memiliki potensi besar di pasar halal baik nasional maupun global. Sehingga dengan sertifikasi ini akan menjamin kehalalan produk. Sekaligus dapat meningkatkan daya saing bagi UMKM. (*)












