Keduanya juga menguraikan pengembangan program distribusi strategis. Yaitu, mempelajari program-program berdampak yang dilaksanakan BAZNAS Makassar dalam penanggulangan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dan, membangun kepercayaan dan transparansi public, dengan cara mengamati praktik terbaik dalam menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan ZIS guna menumbuhkan kepercayaan ummat.
Setidaknya, jelas Ahmad Taslim, BAZNAS Makassar didukung penuh Pemerintah Kota Makassar, sehingga ASN muslim termasuk para guru baik di SD, dan SMP muslim diambil 2,5 persen dari pendapatannya.
“Meski demikian, seluruh dana yang dipotong dengan payroll sistem tidak tinggal lama di BAZNAS, melainkan langsung disalurkan kembali kepada mustahik seperti tertera dalam Al-Qur’an, khususnya surat At-Taubah, ayat 60. Ayat tersebut menyebut yang berhak menerima zakat meliputi fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil,” ujarnya.
Syaharuddin Mayang menambahkan, penyaluran zakat berpegang pada prinsip tepat sasaran, berupa konsumtif dan pemberdayaan.
Apalagi, zakat sebagai salah satu bentuk sedekah wajib bagi umat Islam yang mampu, memiliki potensi yang signifikan untuk pengentasan kemiskinan, pemerataan kekayaan, dan pendanaan berbagai program pembangunan masyarakat.
“Konsumtif misalnya saja setiap bulan kami menyalurkan 150 paket kepada fakir miskin, sementara pemberdayaan misalnya bantuan UMKM, dan saat ini bantuan itik di kampung binaan BAZNAS di Kelurahan Lakkang. Ada 140 Kepala Keluarga yang menerima, dan setiap kepala keluarga menerima 15 ekor itik. Dalam waktu dekat sudah panen,” ujarnya.
Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan ini menambahkan, pemberian modal usaha itu dilakukan BAZNAS Kota Makassar, lantaran pelaku UMKM sering kali menghadapi berbagai kendala. Seperti akses modal yang terbatas, kurangnya pengetahuan tentang teknologi, serta minimnya jaringan pemasaran.
Bantuan yang diberikan BAZNAS Makassar, jelasnya, bertujuan untuk meningkatkan kapasitas produksi dan memungkinkan pelaku UMKM untuk bersaing di pasar. Dengan akses modal yang lebih baik, diharapkan mereka bisa mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan.
“Selain bantuan finansial, BAZNAS Makassar juga pernah melakukan pelatihan dan pembinaan bagi pelaku UMKM. Program ini mencakup pelatihan manajemen usaha, pemasaran, serta inovasi produk.
Dengan pengetahuan yang lebih baik, diharapkan pelaku UMKM dapat mengelola usaha mereka dengan lebih efektif,” tambah Ahmad Taslim, seraya mengakui, BAZNAS Makassar juga memanfaatkan teknologi untuk pengelolaan ZIS, termasuk platform donasi daring dan aplikasi seluler.