Terpisah, Muzakki Heri Burhan mengakui, dirinya mengenal Ketua BAZNAS Kota Makassar melalui ceramah ceramah agama. Utamanya menyangut zakat. Kareanya, pengsuaha suskes yang masih terbilang muda itu benar benar memberi perhatian dan kepercayaan kepada BAZNAS Kota Makassar.
“Selain amanah, dan penyalurannya tepat sasaran, maka saya dan keluarga memutuskan menyerahkan zakat terikat kepada BAZNAS Kota Makassar untuk mengelolanya,” urainya.
Menyinggung jumlah zakat terikatnya, ia menyebutkan soal zakat ia demikian berhati hati. Makanya, setelah melakukan perhitungan dengan BAZNAS Makassar secara hati hati pula. Dari situ, ia kemudian mengeluarkan 2,5 persen.
“Apa yang saya dapat, tentunya kesemuanya itu bukan milik saya, melainkan sebagian darinya milik orang lain. Kemungkinan sebagian rezeki mereka itu tuhan turunkan melalui saya. Makanya wajib hukumnya saya keluarkan. Dan sesuai syariat Islam, saya keluarkan sebanyak 2,5 persen,” ujarnya kepada penerima zakat.
(din pattisahusiwa–tim media baznas kota makassar)












