NusantaraInsight, Makassar — Tanggal 27 Mei 2024 Masehi atau 19 Zulkaidah 1445 Hijriah jatuh pada hari Senin. Ada apa di tanggal tersebut?
Ternyata pada tanggal 27 Mei 2024 ada peristiwa “Rashdul Qiblah” atau momentum saat matahari tepat berada di atas Kakbah sehingga bayang-bayang benda akan lurus ke arah kiblat.
Pada hari itu, Kemenag akan menggelar pengukuran arah kiblat serentak dengan tajuk “Hari Sejuta Kiblat”. Sebab, prosesnya akan melibatkan lebih dari satu juta masyarakat untuk mengukur arah kiblat secara serentak dalam satu hari di seluruh wilayah di Indonesia.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib mengatakan, kegiatan itu digelar untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang arah kiblat dan cara menentukannya.
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk menguatkan ikatan dan rasa kebersamaan umat Islam di seluruh Indonesia melalui fokus yang sama terhadap arah kiblat. Kemudian menjadi refleksi dalam kehidupan spiritual sehari-hari,” ujar Adib di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Dikatakan Adib, kegiatan ini juga akan didaftarkan ke Museum Rekor Indonesia (MURI).
“Masyarakat umum dapat berpartisipasi dalam acara ini. Selain itu, kelompok masyarakat sasaran yang akan dilibatkan di antaranya Penyuluh Agama Islam, Pondok Pesantren dan Majelis Taklim, Ormas Islam, Kampus/Universitas, dan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM),” jelas Adib.
Berikut ketentuan mengikuti Hari Sejuta Kiblat:
1. Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi menginstruksikan kepada Kepala Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk berpartisipasi dalam kegiatan Hari Sejuta Kiblat, kemudian mendaftarkan melalui link yang disediakan (s.id/harisejutakiblat)
2. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota menginstruksikan kepada Kepala KUA untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
3. Kepala KUA menginstruksikan kepada penyuluh agama Islam untuk menjalankan beberapa hal berikut:
* Masing-masing Penyuluh Agama Islam mengajak minimal 25 orang untuk mendaftarkan diri melalui link berikut (s.id/harisejutakiblat);
* Memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang peristiwa istiwa a’zam (rashdul kiblat) yang terjadi pada 27 Mei 2024 pukul 16:18 WIB/17:18 WITA;
* Melaporkan kegiatan tersebut kepada Kepala KUA dalam bentuk tertulis, yang kemudian diserahkan kepada Kepala Kemenag Kabupaten/Kota.
4. Info lebih lanjut dan perkembangan tentang pelaksanaan Hari Sejuta Kiblat disampaikan di media sosial instagram Bimas Islam (@bimasislam) dan instagram @harisejutakiblat
“Semoga peringatan Hari Sejuta Kiblat menjadi sarana untuk memupuk keimanan, memperkokoh persatuan, dan mempertebal kecintaan kita kepada Allah SWT,” pungkas Adib.
Cara Mengukur Arah Kiblat Saat Rashdul Qiblah
Lebih lanjut, Adib mengatakan berdasarkan tinjauan astronomi/ilmu falak, ada beberapa teknik yang dapat digunakan untuk memverifikasi arah kiblat, yaitu:
Hal-hal yang perlu diperhatikan saat cek arah kiblat yaitu:
1. Tegak lurus.
Pastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus atau menggunakan lot atau bandul.
2. Rata.
Permukaan dasar harus betul-betul datar dan rata.
3. Jam sesuai.
Jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI, Telkom.
Sementara cara penentuan arah kiblat saat matahari melintas di atas Ka’bah terjadi yaitu:
1. Tentukan tempat yang akan diketahui arah kiblatnya, dengan mencari lokasi yang rata dan terkena cahaya matahari.
2. Gunakan benda atau tongkat yang lurus, bisa juga menggunakan benang berbandul.
3. Siapkan jam yang telah dikalibrasikan atau dicocokkan dengan waktu BMKG.
4. Tancapkan tongkat di atas permukaan tanah dan pastikan benar-benar tegak lurus (90 derajat dari permukaan tanah) atau gantungkan benang berbandul.
5. Tunggu hingga waktu rashdul qiblah tiba, lalu amati bayangan tongkat atau benang pada waktu tersebut.
6. Setelah itu, tandai ujung bayangan dan tarik garis lurus dengan pusat bayangan, baik tongkat atau bandul.
7. Garis lurus yang menghadap dari ujung ke pusat bayangan merupakan arah kiblat untuk tempat tersebut.