NusantaraInsight, Makassar — DPW PKS Sulawesi Selatan mengadakan Training For Trainer (TFT) Pengamanan Suara Rakyat dengan menghadirkan Tim Hukum dan Advokasi Partai (THAP) antara lain Ketua DPD dan Sekretaris DPD PKS se-Sulawesi Selatan.
Baca juga: DPW PKS Sulsel Adakan TfT Pengamanan Suara Rakyat
Acara yang berlangsung sejak Sabtu (6/1/2024) hingga Ahad (7/1/2024) di gedung BBGP Sulawesi Selatan ditutup ahad kemarin.
H.M Amri Arsyid Ketua DPW PKS Sulawesi Selatan dalam arahannya menekankan pentingnya peran aktif dalam pengamanan suara rakyat.
Ia menyampaikan bahwa kehadiran para Tim Hukum dan Advokasi Partai (THAP) yakni Ketua DPD, Sekertaris DPD, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi serta Ketua Bidang Kepanduan DPD se-Sulawesi Selatan.
Di acara TFT Pengamanan Suara Rakyat ini, merupakan langkah strategis untuk menjaga suara rakyat yang diamanahkan rakyat indonesia khusus Sulawesi Selatan pada PKS agar pihak-pihak terkait tidak terpengaruh oleh potensi pelanggaran atau manipulasi selama proses pemilihan berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang
Selain itu, Amri Arsyid juga menyoroti tanggung jawab etis yang harus diemban oleh setiap elemen yang dipercaya dalam menjaga demokrasi.
Ia mendorong para elemen tersebut untuk berperan sebagai penjaga keadilan dan transparansi, serta bersikap adil dalam menghadapi setiap tahapan dalam proses pemilihan.ujarnya
Keterlibatan Ketua DPD Sekretaris DPD, ketua Bidang Hukum dan Advokasi serta ketua bidang Kepanduan PKS se-Sulawesi Selatan sebagai elemen Tim Hukum dan Advokasi Partai (THAP)
Dalam acara ini mencerminkan komitmen partai untuk secara aktif terlibat dalam mengawal jalannya demokrasi berjalan sesuai dengan prinsip penyelenggaraan Pemilu di Indonesia yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yaitu Luber jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil).
Hal ini juga menunjukkan bahwa PKS Sulawesi Selatan serius dalam menjalankan peran strategisnya sebagai wadah aspirasi rakyat dan penjaga prinsip demokrasi agar tidak tercederai oleh kepentingan kelompok tertentu
Dengan demikian, kehadiran para elemen yang mendapat amanah dari partai dalam kegiatan TFT Pengamanan Suara Rakyat ini tidak hanya sekadar partisipasi rutin, tetapi juga wujud nyata dari upaya kita semua untuk memastikan proses demokrasi berlangsung dengan transparan, adil, dan akuntabel.
Dalam acara tersebut menghadirkan pelatih antara lain Tauhid dari DPP PKS, Budiman Mubar Ketua Tim Hukum dan Advokasi DPW PKS Sulawesi Selatan, Rahman Rumaday Ketua Bidang Kepanduan DPW PKS Sulawesi Selatan. Muhammad, S.Kom dan Ketua Deputi Olah DPW PKS Sulawesi Selatan Bahtiar.