Badan Nasional Penanggulangan Terorisme mencatat sekitar 112 siswa dengan rata-rata usia 13 tahun di 26 provinsi telah terpapar paham radikalisme melalui media sosial dan game online. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA Titi Eko Rahayu menjelaskan bahwa penyebaran paham radikal, ekstremisme kekerasan, dan intoleransi memanfaatkan pendekatan emosional, fitur obrolan pribadi, komunitas siber tertutup, serta optimalisasi algoritma platform digital yang menyasar anak-anak.
Peran Sentral Orang Tua Cegah Paparan Paham Radikal pada Anak
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Hadiah lomba lain juga diserahkan di tengah penampilan berbagai tarian, lagu, dan atraksi kesenian.(mda). Berita Terkait Peran Sentral Orang Tua Cegah Paparan Paham Radikal pada Anak DPU Makassar Atasi Saluran…

Jakarta, NusantaraInsight — Kabupaten Takalar kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional. Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM, menerima penghargaan detiktimur Awards 2026, dalam ajang Anugerah Inovasi dan…

Takalar, NusantaraInsight — Pemerintah Kabupaten Takalar terus memperkuat sinergi dengan lembaga keuangan nasional demi mempercepat pembangunan daerah. Bupati Takalar memimpin pertemuan koordinasi dengan jajaran Bank BTN di Kantor Cabang Jakarta…

Takalar, NusantaraInsight — Inovasi digital kembali mengharumkan nama Pemerintah Kabupaten Takalar. Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian atau Kominfo Kabupaten Takalar, sukses menyabet predikat Juara I OPD Inovatif dalam ajang…

Takalar, NusantaraInsight — Malam penuh kebanggaan dan apresiasi mewarnai perjalanan pembangunan Kabupaten Takalar. Pemerintah Kabupaten Takalar menggelar Malam Apresiasi dan Inovasi Takalar Award 2026, Selasa, 5 Agustus 2026. Ajang ini…







