Rekomendasi PGRI ke Kemendikbud Ristek Menolong Guru di Atas 50 tahun

NusantaraInsight, Jakarta — Pada Kongres Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) XXIII yang diselenggarakan 3 Maret 2024 lalu, PGRI mengungkapkan rekomendasi dan desakannya kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi.

Dari total 16 rekomendasi tersebut ada beberapa poin rekomendasi yang akan menolong guru dengan usia di atas 50 tahun.

Rekomendasi PGRI kepada Kemdikbud yang memperhatikan nasib guru dengan usia di atas 50 tahun.

Baca juga: Utusan Sulsel Sukses Hantar Prof. Unifah Rosyidi Kembali Jadi Ketua PB PGRI 2024-2029

1. Mempercepat proses sertifikasi guru karena ada guru yang terhambat kenaikan pangkatnya

Beberapa guru mungkin menghadapi berbagai kendala atau prosedur yang rumit dalam proses sertifikasi, yang pada gilirannya dapat memperlambat kenaikan pangkat mereka.

Mempercepat proses sertifikasi guru juga mencerminkan upaya pemerintah atau lembaga pendidikan untuk memberikan pengakuan dan apresiasi yang lebih besar terhadap kontribusi para pendidik terutama yang sudah mengajar lama.

Dengan mempercepat proses sertifikasi, diharapkan akan lebih banyak guru dimudahkan dapat menikmati kenaikan pangkatnya sesuai dengan kemampuan dan dedikasinya dalam memberikan pendidikan yang berkualitas.

BACA JUGA:  Mengenal Hj Juhrah, Srikandi PGRI Sulsel

2. Mendorong pemerintah mengurangi beban administrasi seperti mengisi aplikasi PMM. Guru harus fokus pada pembelajaran.

Kebijakan baru yaitu pengisian pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah melalui aplikasi PMM menuai pro dan kontra.

Baca juga : https://www.nusantarainsight.com/pendidikan/aisyah-mahasiswi-universitas-bina-sarana-informatika-pilih-program-kampus-merdeka-di-prodi-komunikasi-unismuh-makassar/

Terutama bagi guru yang sudah memiliki banyak usia, merasa kesulitan untuk beradaptasi dengan hal ini, terlebih penerapan kebijakannya sangat mendadak.

Bahkan sebetulnya keluhan ini buka dirasakan oleh guru senior saja melainkan guru pada umumnya juga, mengingat banyak kendala yang mereka alami.

Namun dalam penyampaian rekomendasi dan keluhan berkaitan dengan PMM. PGRI tidak meminta untuk PMM dihapus atau dihilangkan melainkan poinnya adalah “Mendorong pemerintah mengurangi beban administrasi seperti mengisi aplikasi PMM. Guru harus fokus pada pembelajaran.”

Harapannya rekomendasi ini bisa dipertimbangkan dan di realisasikan kedepannya

3. Mendesak agar persyaratan kepala sekolah dan pengawas dari guru penggerak dipertimbangkan kembali, Guru Penggerak tidak jadi syarat mutlak tetapi untuk nilai tambah.

Sebelumnya, terdapat kebijakan atau aturan yang membuat jabatan kepala sekolah dan pengawas hanya dapat diisi oleh mereka yang termasuk dalam kategori “Guru Penggerak”.

BACA JUGA:  Wamen Dikdasmen Direncanakan jadi Pembicara Kunci Seminar Nasional APKS PGRI Sulsel

Rekomendasi dari PGRI ini harapannya sebagai upaya untuk memberikan lebih banyak fleksibilitas dan kesempatan bagi calon kepala sekolah dan pengawas yang mungkin memiliki kualifikasi, pengalaman, atau keahlian yang relevan, namun tidak secara khusus tergolong sebagai “Guru Penggerak”.

Dengan demikian, pendekatan ini mengindikasikan sebuah upaya untuk memperluas cakupan seleksi dan memperhatikan beragam faktor dalam menentukan siapa yang paling cocok untuk menduduki posisi kepala sekolah dan pengawas di sekolah-sekolah, demi meningkatkan efektivitas dan kualitas pendidikan secara keseluruhan.

Sebelumnya Ketum PGRI Prof Unifah Rosyidi juga menyampaikan sejumlah permintaan lain kepada Jokowi.

“Izinkan pak, ada banyak sekali aspirasi dari para guru. Kami mendorong pemerintah menyediakan sekolah, fasilitas, dan sumber belajar yang bermutu berbasis teknologi-informasi, tanpa membebani guru dengan administrasi,” ujarnya.

PB PGRI juga mendesak pemerintah menjalankan kebijakan kesejahteraan guru, perlindungan guru, dan pemenuhan kekurangan guru, mulai dari PAUD hingga SMA/SMK/MA, dan tanpa dikotomi guru negeri dan swasta.

“Kami juga meminta agar guru Indonesia terus diberi kesempatan untuk meningkatkan kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional, sehingga pembelajaran berlangsung secara humanis dan mengembangkan karakter,” lanjutnya.

BACA JUGA:  Kirana Sahira Yuswan, Siswa SDN Komp. Sambung Jawa Raih Gelar Putri Anak Indonesia Kota Makassar 2025

Terkait administrasi, Unifah meminta agar pemerintah mengurangi beban yang harus dilakukan guru seperti, mengisi aplikasi PMM.

“Karena pak, guru harus fokus dalam mempersiapkan, melaksanakan, dan melakukan evaluasi pembelajaran. Kalau terlalu banyak yang harus diisi pak, waktu kami tidak cukup,” jelas Unifah.

Terakhir, ia juga mendorong pemerintah untuk menempatkan guru PPPK di sekolah asal, mengurangi beban mengajar guru, dan memberikan tunjangan khusus guru di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).