UIT bersama UGM Bahas Penguatan Pengetahuan Ilmu Hukum Perdata

NusantaraInsight, Makassar  —   Prof. Dr. Tata Wijayanta, SH, MH, Hum mengapresiasi respon cepat Fakultas Hukum UIT (Universitas Indonesia Timur) dalam menindaklajuti regulasi dan kebijakan pemerintah, mengkolaborasikan teori dan praktek.

Hal itu diungkapkan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada tersebut saat membawakan materi pada kegiatan kuliah umum digelar Fakultas Hukum UIT Makassar, bertempat di Ruang Konsentrasi Kampus 1, Jalan Rappocini Raya, Kota Makassar, Senin, 25/09/2023.

Materi dibawakan berupa penguatan pengetahuan Ilmu Hukum Perdata dengan tema “Mediator Sebagai Salah Satu Profesi Hukum Dalam Penyelesaian Sengketa Melalui Mediasi Norma dan Praktek”.

Pada kesempatan itu, Prof Tata mengutarakan bahwa, dalam rangka pembinaan, dirinya bersedia memfasilitasi, mediator pelaksanaan kegiatan UIT dan juga bersedia sebagai narasuber pelaksanaan PKPA.

Sementara itu Dekan FH UIT Dr. Amiruddin Pabbu, SH, MH mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari studi tiru dilaksanakan FH UIT di Universitas Gadjah Mada beberapa hari lalu.

“Ini merupakan implementasi dari studi banding dilaksanakan oleh fakultas hukum UIT kemarin di UGM, dan ini terus kami jaga agar banyak referensi kolega dalam rangka peningkatan SDM, sumber daya dosen maupun sumberdaya mahasiswa,” tutur Amiruddin.

BACA JUGA:  SMPN 18 Makassar Deklarasi Sekolah Bersinar dan Launching Satgas Anti Narkoba

Selanjutnya Amiruddin mengatakan kegiatan bertujuan untuk menjalin silaturrahim, juga pengenalan antara mahasiswa dan dosen.

Kuliah umum merupakan rangkaian dari kegiatan penyambutan Mahasiswa Baru (Maba) FH UIT Tahun ajaran 2023- 2024 dan pelepasan lima Mahsiswa magang di Jerman.

Kegiatan dilaksanakan secara zoom meeting hybrid dan dibuka langsung oleh Rektor UIT Dr. Abdul Rahman, SPt, SE, MM, serta dihadiri oleh Dosen FH UIT juga Mahasiswa baru FH UIT (**)

Iklan Amri Arsyid