Bersama Pengurus PGRI Sulsel, PB PGRI Audiensi Bersama Pemkab Sidrap

Selain itu, lanjut Wakil Sekretaris Jenderal PB PGRI mendorong pemerintah untuk mendanai sepenuhnya sistem pendidikan publik dan menghentikan pemotongan anggaran.

“Pemerintah juga wajib mengalokasikan dana publik untuk gaji yang kompetitif, beban kerja yang wajar, serta menjamin hak-hak guru dan pekerja pendidikan. Jadi Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa, sudah tidak relevan lagi,” katanya.

“Dan terakhir, Go Public Fund Education Campaign ini memastikan akses bermutu tidak dikelola oleh pasar bebas sehingga tetap inklusif dan dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat,” tutupnya.

BACA JUGA:  Pimpin PGRI Cabang Bantaeng, M. Nasir Andalkan Rapat Rutin dan Penguatan Organisasi