Siswa SMAN 2 Enrekang Mengisi Instrumen Survei Implementasi SEB No. 1 Tahun 2025

NusantaraInsight, Enrekang — Pada pagi yang cerah ini tepat pukul 09.00 WITA Selasa 27 Mei 2025 di Ruang Laboratorium Komputer UPT SMA Negeri 2 Enrekang, suasana penuh semangat dan antusiasme begitu terasa perwakilan siswa sebanyak 30 siswa-siswi dari berbagai kelas, berkumpul untuk berpartisipasi dalam kegiatan penting: Pengisian Instrumen Survei Implementasi Surat Edaran Bersama (SEB) No. 1 Tahun 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi kebijakan yang diatur dalam SEB No. 1 Tahun 2025. Survei ini dirancang untuk mengumpulkan data dan perspektif dari berbagai elemen sekolah mengenai efektivitas kebijakan tersebut.

Dengan partisipasi aktif dari kepala sekolah, guru, dan siswa, diharapkan hasil survei mampu memberikan gambaran yang komprehensif dan mendalam.

Para siswa yang terdiri dari perwakilan kelas, menunjukkan antusiasme yang tinggi. Mereka dengan teliti membaca setiap pertanyaan dan memberikan jawaban yang jujur dan sesuai dengan pengalaman mereka. Keterlibatan siswa sangat penting dalam survei ini, karena mereka adalah subjek langsung dari kebijakan yang dievaluasi.

Survei dilakukan secara online menggunakan komputer yang tersedia di laboratorium, memastikan proses berjalan lancar dan efektif. Setiap peserta mengisi instrumen survei secara individu untuk menjaga kerahasiaan dan kejujuran jawaban.

BACA JUGA:  Pelantikan dan Raker MPP ADPERTISI 2023-2028 di Makassar

Diharapkan dari hasil survei ini, sekolah dapat mengevaluasi dan meningkatkan implementasi kebijakan SEB No. 1 Tahun 2025. Dengan adanya umpan balik dari pihak Kementerian, kebijakan diharapkan dapat lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kementerian pendidikan untuk terus berinovasi dan memperbaiki diri, menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik untuk semua. Antusiasme dan partisipasi seluruh elemen sekolah menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan tujuan tersebut,ungkap Sukayono.