NusantaraInsight, Makassar — Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Pembina Makassar melaksanakan rangkaian Semarak Kemerdekaan dengan melakukan karnaval, Sabtu (12/8/2023).
Karnaval diikuti oleh guru dan siswa SLBN 1 Makassar merupakan ajang tahunan yang sering dirangkaikan dengan acara HUT RI.
Pada HUT RI ke-78, SLBN 1 Makassar selain melakukan karnaval, mereka juga langsung melaksanakan Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) yang didahului dengan lomba fashion show di Aula SLBN 1 Makassar.
Kepala UPT. SLBN 1 Pembina Makassar Andi Hamjan, S.Pd., M.Pd kepada media menjelaskan bahwa kegiatan ini sudah tiga kali dilakukan secara berturut-turut.
“Tentu dengan tujuan agar siswa SLBN 1 Makassar kepercayaan dirinya untuk mandiri bertambah, selain itu ini untuk menyampaikan kepada masyarakat agar setiap orang tua yang memilki anak berkebutuhan khusus dapat menyekolahkan anaknya di SLBN 1 Makassar. Jangan disimpan di rumah, akan tetapi kita antar ke sekolah untuk kita bina,” ulasnya.
“SLBN 1 Pembina Makassar membina empat jenjang pendidikan mulai dari TKLB, SDLB, SMPLB dan SMALB dengan lima ketunaan yaitu, Tuna Netra, Tuna Rungu, Tuna Daksa, Tuna Grahita dan Autis serta siswa sebanyak 330 orang siswa,” ulasnya.
Andi Hamjan juga berharap agar melalui ajang ini dapat menggali potensi siswa-siswa yang ada di SLBN 1 Makassar agar lebih kreatif sesuai dengan bakatnya.
Sementara itu, mewakili Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Bidang Pendidikan Khusus Layanan Khusus Sastra dan Bahasa Daerah (PKLK BSD) Suardi, SE.,M.Si menyampaikan bahwa sesuai undang-undang dasar tahun 1945 mengamanatkan bahwa setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasar, serta berhak mendapatkan pendidikan dan manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan umat manusia termasuk daya saing di bidang prestasi akademik dan non akademik.
Untuk meraih prestasi akademik dan non akademik tersebut, lanjutnya, dapat melalui pendidikan yang bermutu. Untuk itu perlu pengembangan kecerdasan yang bermakna meliputi, kecerdasan ritual untuk memperteguh keimanan dan ketakwaan meningkatkan akhlak mulia membentuk kepribadian yang unggul dan membangun kepemimpinan.
Kedua yaitu kecerdasan pola pikir yaitu untuk membangun kompetensi dan kemandirian ilmu pengetahuan dan teknologi.
Ketiga yaitu, kecerdasan emosional dan sosial dan budaya, seperti amanat yang tercantum dalam undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 37 ayat 1 menyebutkan bahwa kajian seni dan budaya adalah untuk membentuk karakter peserta didik menjadi manusia yang memiliki seni dan pemahaman budaya bahan kajian meliputi menulis menggambar melukis, menyanyi dan menari, ucapnya membaca sambutan.