PPL di Polsek Manggala, Mahasiswa FSH UIN Alauddin Makassar Ikut Penyuluhan Bahaya Narkoba

NusantaraInsight, Makassar — Pemerintah kelurahan Biring Romang Kecamatan Manggala melalui kelompok Masyarakat (Pokmas) melalukan Penyuluhan Bahaya Narkoba di kantor kelurahan Biring Romang, Rabu (9/10/2024).

Kegiatan yang dimulai pada pukul 16.00 WITA tersebut dihadiri oleh Kapolsek Manggala. Kompol Samuel To’longan, SH,.MH,.M.Si,. berserta Mahasiswa PPL Fakultas Syariah Dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar.

“Tentunya kami sangat berterima kasih kepada bapak Kapolsek Manggala, atas membuka ruang kepada kami untuk turut ikut dalam kegiatan seperti ini. Kegiatan ini sangat penting untuk dilakukan sebagai upaya pencegahan penggunaan Narkoba pada masyarakat, ini juga akan menjadi bahan edukasi kami pada masyarakat yang ada di sekitar kami,” kata Rustam Rumatiga salah seorang mahasiswa PPL.

Kompol Samuel To’longan, SH,.MH,.M.Si, Sebagai nara sumber, menyampaikan Narkoba itu adalah bahan-bahan yang dapat mempengaruhi kehidupan manusia baik secara fisik maupun psikis dan narkoba ini terbuat dari zat-zat kimia maupun dari tumbuhan terbagi dua lagi narkoba ada psikotropika dan narkotika.

Cara penyembuhannya ungkap Kapolsek Manggala, semua bagian ketergantungan ini melalui medis boleh boleh rehabilitasi, rehabilitasi ini terbagi lagi menjadi dua ada rehabilitasi pemerintah ada swasta untuk pemerintah ada di BNN, itu berproses tapi harus orang tua atau keluarga yang mengajukan tapi harus melalui accessmen, bahwa layak tidak ini untuk dilakukan rehabilitasi.
Setelah sembuh baru bisa kembali ke masyarakat.

BACA JUGA:  OSIS SMAN 3 Parepare: Ciptakan Generasi Muda Berjiwa Pemimpin Lewat LDKS

Untuk Narkoba, lanjutnya, bagi pengguna akan terjadi gangguan dalam dirinya apabila ada memakai terus-menerus secara berkelanjutan, apabila sudah berkelanjutan ini pasti akan dia lakukan kegiatan-kegiatan seperti pidana, seperti mencuri. Mengambil barangnya orang untuk membeli narkoba yang sudah tidak bisa lagi dia beli karena sudah kehabisan uang.

“Dampaknya juga dia akan menuju kematian apabila sudah terus-menerus terus menerus menggunakan, kemudian penggunaan narkoba secara medis itu tidak bisa dihukum karena untuk kepentingan kedokteran seperti ini seperti kalau operasi, juga pada saat perang. Perang juga militer itu dibekali dengan narkotika, tujuannya apabila terkena peluru, kemudian dan lain-lain di hutan itu untuk menghindari atau mencegah sakit yang kepanjangan itu dia menggunakan narkoba itu disuntikan di tubuhnya untuk meringankan rasa sakit yang dialami seperti itu,” terang Kompol Samuel.

Hery Bidang pelaksana kelompok Masyarakat (Pokmas) Kec. Manggala, menyampaikan bahwa tujuan dibuatnya penyuluhan Narkoba dan Sablem ini karena ingin memakai atau menyalurkan dana darkel dari pemerintah kota dan buat sosialisasi buat keluarga terutama ibu yang sudah ada anak yang besar jangan sampai anaknya terlibat dalam narkoba.