Menutup arahannya, Muhiding yang akan pensiun tanggal 31 Desember 2024 menyampaikan kesyukurannya kepada Allah SWT, karena di detik-detik akhir masa jabatannya sebagai Kepala Sekolah masih bisa berbuat untuk siswa dengan memberikan sertifikat kompetensi yang nantinya akan menjadi bekal mereka setelah lulus dari SMKN 9 Makassar, olehnya itu pada kesempatan ini kami mengapresiasi kerja keras tim panitia sehingga pelaksanaan sertifikasi kompetensi siswa berjalan dengan lancar, mulai dari sosialisasi kegiatan, penyusunan perangkat uji kompetensi, pelaksanaan uji kompetensi dan hari ini penyerahan sertifikat kompetensi kepada 85 orang siswa, ini sangat luar biasa dan patut diapresiasi, semoga menjadi ladang pahala bagi kita semua, tutup Muhiding yang disambut dengan ucapan Aamiin yaa rabbal alamin oleh seluruh peserta dan panitia.
Muhiding Pimpin Penyerahan 85 Sertifikat Kompetensi Siswa SMKN 9 Makassar
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Antusiasme siswa terlihat jelas saat mereka menempelkan sticky notes berwarna-warni yang berisi nama masing-masing pada mading anti-bullying tersebut. Kegiatan ini menjadi bentuk pernyataan sikap dan dukungan siswa terhadap gerakan anti-bullying,…

NusantaraInsight, Makassar — Kegiatan Rekonsiliasi Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Reguler Tahap 2 Tahun 2026 memasuki hari kedua, Selasa (13/1/2026) dengan semangat yang tinggi di Gedung Guru Dinas Pendidikan…

NusantaraInsight, Makassar — Berdasarkan laporan dari Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait dengan potensi adanya cuaca ekstrem, maka Dinas Pendidikan Sulsel pun memberikan surat edaran kepada semua satuan pendidikan….

NusantaraInsight, Makassar — Dinas Pendidikan Sulsel akan mempercepat kegiatan rekonsiliasi dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), untuk tahap II tahun 2025. Proses percepatan rekonsiliasi itu dipertegas oleh Kadis Pendidikan Sulsel,…

NusantaraInsight, Makassar — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar mengeluarkan Surat Edaran nomor 400.3.5/1/S.Edar/Disdik/1/2026 tentang Pembelajaran Daring di Satuan Pendidikan Jenjang PAUD/TK, SD dan SMP. Surat tertanggal 12 Januari 2026 dan…







