A.Rifkah mengusulkan kepada pemerintah kelurahan dapat mengembangkan program “jemput bola”, seperti layanan administrasi bagi warga lansia atau berkebutuhan khusus yang kesulitan datang langsung ke kantor.
“Survei ini menjadi langkah awal dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kelurahan Galung Maloang,” imbuhnya.
“Harapannya, hasil survei ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan. Dengan digitalisasi dan inovasi yang terus berkembang, diharapkan pelayanan publik dapat semakin baik, tidak hanya di Kelurahan Galung Maloang, tetapi juga di berbagai daerah lainnya,” tambahnya.
“Sebagai masyarakat, kita juga memiliki peran dalam mendorong perubahan ini. Dengan memberikan masukan yang konstruktif dan aktif menggunakan layanan digital yang tersedia, kita dapat berkontribusi dalam menciptakan layanan publik yang lebih baik. Mari bersama-sama wujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” pungkasnya.