FIB Unhas Gelar Kegiatan Optimalisasi Pengajaran Bahasa Makassar untuk Guru SD dan SMP di Gowa

“Tantangan kita adalah bagaimana membuat anak-anak mencintai bahasa daerah dengan cara yang menyenangkan,” kata Pammuda.

Dr M Dalyan Tahir, M.Hum, juga berbagi pengalaman menerapkan pelajaran bahasa daerah. Dosen Sastra Daerah, yang juga merupakan Kordinator Mata Kuliah Kemahiran Menulis Bahasa Bugis- Makassar itu, menggunakan pendekatan toponimi, di mana peserta didik diajak berkisah tentang nama tempat. Misalnya, tempat tinggal atau nama kampungnya.

Guru-guru mengaku, memang ada sejumlah kendala dalam pembelajaran bahasa daerah, seperti jadwal pelajaran yang hanya beberapa jam di sekolah. Juga adanya kesenjangan antara pembelajaran di sekolah dengan pembiasaan di rumah dan lingkungan masyarakat.

Dr Firman Saleh, SS, S.Pd, M.Hum, dalam materi berjudul Inovasi dan Konten Media Pembelajaran, menyarankan agar bagaimana pembelajaran aksara Lontaraq dilakukan secara mudah, menarik, menyenangkan dan gembira. Antara lain, menulis aksara Lontaraq dengan metode gambar. Jadi lebih konkret karena anak-anak bisa melihat aksara Lontaraq dan artinya, lewat gambar yang ditampilkan.

“Aksara Lontaraq juga sudah bisa diinstal melalui perangkat gawai karena sudah berbasis digital,” kata Firman Saleh.

BACA JUGA:  Peresmian Logo Tandai Kick-Off Dies Natalis ke-70 Unhas

Dr Ery Iswary, M.Hum, yang menyampaikan materi tentang Pembelajaran Bahasa Daerah dengan Metode Kolaboratif, menempatkan kerjasama sebagai kunci keberhasilan suatu kelompok dalam mencapai tujuan bersama. Ide-ide kunci dalam pembelajaran kolaboratif, kata Ery Iswary, adalah bekerjasama, membangun bersama, belajar bersama, maju bersama, dan berhasil bersama.

“Pembelajaran secara kolaboratif memungkinkan banyak memberikan nilai tambah, baik untuk siswa maupun untuk guru,” lanjut dosen Sastra Daerah FIB Unhas, yang juga merupakan salah Dewan Penasihat SATUPENA Sulawesi Selatan itu.

Rusdin Tompo, penulis buku yang ikut praktisi mengajar di Departemen Sastra Daerah FIB Unhas, mengatakan sudah ada Peraturan Daerah (Perda) Sulawesi Selatan Nomor 5 Tahun 2023 tentang Literasi Aksara Lontaraq, Bahasa dan Sastra Daerah. Koordinator Perkumpulan Penulis Indonesia SATUPENA Provinsi Sulawesi Selatan itu juga menginformasikan bahwa di Makassar tengah disusun Peraturan Walikota (Perwali) tentang Muatan Lokal (Mulok) untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Kegiatan di lokasi desa wisata ini, dihadiri sejumlah dosen Sastra Daerah FIB Unhas. Mereka adalah Dr Dafirah, M.Hum, sekaligus mewakili Dekan FIB, Hunaeni, SS, M.Si, Andi Tenri, SS, M.Hum. dan Burhan Kadir SS, MA, yang merupakan Humas FIB Unhas. (*)