FH Unhas Teken MoU Dengan YAPPIKA

FH unhas
FH Unhas teken MoU dengan YAPPIKA

NusantaraInsight, Makassar — Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin menjalin kerjasama strategis dengan Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif dan Kemitraan Masyarakat Indonesia (YAPPIKA) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada hari Jumat, 24 Januari 2025, di Ruangan Harifin Tumpa, Fakultas Hukum UNHAS, pukul 10.00 WITA.

Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat sipil dalam menghadapi tantangan demokrasi dan hak asasi manusia di era digital.

Acara ini dibuka secara langsung oleh Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.AP. (Dekan Fakultas Hukum UNHAS). Dihadiri juga oleh Dr. Ratnawati, S.H., M.H. (Wakil Dekan Bidang Kemitraan, Riset, Inovasi, dan Alumni Fakultas Hukum UNHAS), dan  Sri Indiyastutik (Dewan Eksekutif/Direktur Fundraising YAPPIKA).

Selain penandatanganan MoU, acara juga dirangkaikan dengan diskusi bertema “Revolusi Teknologi, Revolusi HAM? Meninjau Kembali Kebebasan dan Privasi.”

Dalam sambutannya, Sri Indiyastutik mengungkapkan bahwa Program BASIS yang digagas YAPPIKA berfokus pada penciptaan ruang demokrasi yang lebih luas dan pemberdayaan masyarakat sipil melalui pendidikan serta pelatihan, yang melibatkan peran aktif mahasiswa sebagai generasi muda intelektual.

BACA JUGA:  Sukses! UPT SMAN 4 Makassar Pemenang Apresiasi 25 Sekolah Terbaik Nasional pada Giat UKBI Adaftif Merdeka 2024

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara dunia akademik dan masyarakat sipil untuk memperkuat demokrasi, keadilan, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Dekan Fakultas Hukum (FH) Unhas, Prof. Dr. Hamzah Halim, menyampaikan rasa terima kasih kepada YAPPIKA atas kerjasama yang dijalin dan berharap riset serta advokasi yang dilakukan dapat memberikan kontribusi positif dalam kebijakan yang lebih berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan.

Selain penandatanganan MoU, acara ini juga dimeriahkan dengan diskusi panel yang menghadirkan tiga narasumber utama:
1. Sari Wijaya (BASIS Program Officer YAPPIKA) yang menyampaikan tantangan terhadap ruang sipil di Indonesia serta pentingnya literasi digital dalam mempercepat penyebaran informasi dan penanggulangan hoaks.
2. Dr. Muktiono, S.H., M.Phil. (Ketua Serikat Pengajar HAM Indonesia & Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya) yang menekankan pentingnya kebebasan akademik dan perlindungan terhadap hak asasi manusia di era digital.
3. Prof. Dr. Judhariksawan, S.H., M.H. (Guru Besar Fakultas Hukum UNHAS) yang mengulas tantangan privasi dalam era digital serta perlunya penguatan regulasi untuk melindungi data pribadi dan kebebasan berekspresi.

BACA JUGA:  Akibat Banjir, Siswa di Pangkep Belajar Daring

Diskusi tersebut menggali isu-isu krusial terkait kebebasan sipil di dunia maya, penyalahgunaan data pribadi oleh perusahaan besar, serta peran masyarakat sipil dalam memperjuangkan hak-hak digital. Para narasumber juga memberikan rekomendasi terkait penguatan regulasi yang berbasis etika dan kemanusiaan serta pentingnya pendidikan digital yang inklusif.

br