Mantan Kepala DP3A Makassar ini, berharap seluruh rangkaian seleksi ini dapat segera rampung sehingga hasilnya dapat menjadi dasar pertimbangan untuk diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dengan demikian, proses pengukuhan dan penugasan kepala sekolah dapat segera dilakukan. Ia menegaskan, seluruh proses seleksi dilaksanakan secara transparan melalui sistem aplikasi yang dapat diakses dan dipantau oleh masing-masing peserta.
Data yang digunakan pun bersumber dari data Dapodik yang diisi langsung oleh guru bersangkutan. Dalam pelaksanaan seleksi BCKS, tim panitia seleksi juga melibatkan berbagai unsur eksternal, mulai dari akademisi, Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan, hingga Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Selatan.
“Ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Makassar bahwa kita ingin kepala sekolah yang terbaik. Proses ini transparan dan dilakukan melalui sistem aplikasi yang bisa dilihat langsung oleh peserta,” pungkasnya.
Sedangkan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, menjelaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilakukan secara sistematis, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan, dimulai dari pelaksanaan Uji Kompetensi (Ukom) bagi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS).
“Proses seleksi kepala sekolah ini sesuai dengan regulasi dari BKN. Tahapan awalnya adalah Uji Kompetensi yang dilaksanakan langsung di BKN,” ujar Kamelia.
Dia menuturkan, peserta yang mengikuti Ukom sebelumnya telah melewati proses administrasi dan penjaringan. Dari sekitar 500 peserta yang mengikuti Ukom di BKN, kemudian dilakukan seleksi lanjutan hingga 394 peserta dinyatakan lolos untuk mengikuti tahapan wawancara.
Hasil Ukom itu sudah ada dan bisa diketahui langsung oleh masing-masing peserta. Hasilnya bersifat rahasia karena kompetensi seseorang tidak perlu diumbar secara terbuka, namun tetap bisa dipertanggungjawabkan.
Setelah lolos Ukom, para peserta kembali diseleksi berdasarkan sejumlah persyaratan yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan serta ketentuan dari kementerian terkait. Peserta yang memenuhi seluruh persyaratan tersebut kemudian berhak mengikuti tahapan wawancara.
“Setelah Ukom, ada persyaratan dari Dinas Pendidikan, persyaratan kementerian, dan lainnya. Itu semua diseleksi kembali oleh Dinas Pendidikan untuk menentukan siapa yang masuk ke tahap wawancara,” tambah Kamelia.
Dalam tahapan wawancara, setiap peserta dinilai secara menyeluruh. Penilaian dilakukan dengan pemberian skor berdasarkan indikator yang telah ditetapkan sebelumnya.












