“Kalau pasang reklamenya tidak hati-hati bisa terkena musibah. Bisa kesetrum, atau jatuh, yang berakibat cedera, bahkan meninggal,” ungkap Iwan Azis.
Beliau mengibaratkan usaha reklame bagai kaleng kurma. Karena sering diangkut dan berpindah-pindah, kalengnya keppo-keppo (penyot) tetapi kurmanya sendiri masih bagus. Cuma orang hanya melihat tampilan kalengnya, yang terkesan rusak, sehingga membuatnya tidak tertarik.
Kondisi usaha reklame ya seperti itu di masa awal. Bisnisnya masih tergantung dari Jakarta, rentang birokrasinya panjang. Maka, kata dia, ada teman-temannya yang muncul sebagai pemain yang terpisah dari Jakarta.
“Banyak pintu yang mesti dilewati, dan itu bukan pintu pemerintah, melainkan pintu-pintu yang dibuat sendiri oleh kita. Ya, kata lugasnya itu, banyak broker yang mesti disuapi,” tambah lelaki yang pernah aktif sebagai wartawan itu.
Contohnya, papar Iwan Azis, kalau ada yang mau pasang iklan produk tertentu, dia akan ditanya, mau kasi berapa persen, nanti dicarikan titik reklamenya. Ini juga berisiko, sebab seandainya posisi reklamenya mestinya melintang (lanskap), sementara reklame yang dipasang berdiri (vertikal/portrait) maka bisa terkena komplain.
Kalau lampu reklamenya mati, dan tidak terlihat pada malam hari, bisa-bisa terkena komplain lagi. Untuk lampu ini, harus juga berurusan dengan PLN. Dahulu, belum ada pekerja yang mahir untuk itu. Sekarang sudah ada yang sisa tangani, yakni anak-anak alumni STM.
Sekarang, kata dia, sudah banyak bermunculan pengusaha reklame. Bahkan ada yang mantan-mantan pejabat. Sehingga terjadi seperti yang bisa dilihat oleh masyarakat di lapangan.
Menurut Iwan Azis, usaha reklame ini bisnis jasa. Butuh kepercayaan dan kemampuan komunikasi tertentu. Beda dengan kalau, misalnya, kita jualan mobil, barangnya jelas, dengan merek-merek mobil yang juga sudah paten.
“Jadi tidak semua itu pekerjaan digampang-gampangkan,” kata dia mengingatkan.
Banyak orang, lanjutnya, yang mau ikut berkecimpung di bisnis reklame. Dia bikin titik, tetapi titik-titiknya ini tidak laku. Mengapa? Karena orang itu tidak tahu bagaimana strategi pemasarannya. Dia tidak punya networking, dan sebagai pemain baru, dia tidak dikenal.
Iwan Azis lantas membagi pengalamannya. Katanya, perlu ada komunikasi antara pemasang iklan dengan yang punya titik.
Kalau pemasangnya sudah terbiasa dengan orang yang punya titik tertentu, sudah punya ikatan emosional, maka sulit untuk dia berpindah pada pemilik titik reklame lainnya.
Orang tersebut tidak akan pergi ke mana-mana. Dia hanya bilang, kontak dengan si A, si B, maka akan jalan sebagaimana biasanya.
Sekarang ini, penguasaan titik-titik berubah. Ada sistem baru yang dibangun. Sistem ini tergantung orangnya yang pintar bermain, seperti apa.
Diakui bahwa tidak bisa dinafikan, ada hal-hal yang dikreasikan dan menjadi diskresi dari penentu kebijakan.
Untuk itu, dia menyarankan, pemerintah juga perlu lebih tegas dan dibuatkan aturan yang tidak monopolistik.
Iwan Azis kemudian menyodorkan fakta lapangan. Katanya, dia yang membongkar, dia yang memberi izin, dia juga yang mengatur. Bagaimana caranya? Model one stop service ini harus tetap ada check and balance-nya, agar tidak terjadi tindakan semena-mena.
“Ibaratnya, pemain dan wasitnya sama, maka terjadilah hal-hal yang tidak diinginkan,” kata dia prihatin.
Dikatakan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) membuat kebijakan, sementara pemerintah juga membuat PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), yang juga mengatur perizinan.
Sementara kalau terjadi dugaan pelanggaran, yang bertindak Bapenda, bukan Satpol PP sebagai petugas penegak Perda.












