A. Pemetaan
B. Pengusulan
C. Seleksi Administrasi
D. Seleksi Substansi
E. Pelatihan Cks
F. Penugasan Cks
G. Tahapan Non Reguler Yaitu :
– Pemetaan
– Pengusulan
– Seleksi Administrasi
Penugasan Bcks
Seleksi calon kepala sekolah di Kabupaten Maros Tahapan Non Reguler pertama telah dilaksanakan pada Bulan Mei 2025, kemudian dilanjutkan dengan pengisian Jabatan Lowong Kepala Sekolah melalui Tahapan Reguler yang juga pertama kali di Kab. Maros.
Sebagai Implementasi dan komitmen Pemerintah Kabupaten Maros dalam menyiapkan calon kepala sekolah yang Profesional dan kompeten sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Untuk mewujudkan Visi Bupati dan Wakil Bupati Maros “MAROS SEJAHTERA, RELIGIUS, DAN BERDAYA SAING” maka Dinas Pendidikan Kabupaten Maros saat ini kembali melaksanakan seleksi calon kepala sekolah Tahapan Non Reguler yang ke dua yang diikuti sejumlah 93 peserta.
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi Berkas sesuai SIM KSPSTK dilanjutkan dengan mengikuti rangkaian seleksi administrasi yaitu :
1. Tes Pembuatan Makalah dan PPT dengan Tema yang telah ditentukan langsung oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros
2. Tes Kemampuan membaca Al-quran bekerjasama dengan bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah
3. Tes Wawancara oleh Tim Pertimbangan Jabatan yaitu : Sekretaris Daerah Kab. Maros, Kepala BKPSDM, Kepala Inspektorat, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Maros
4. Tes Asesesmen Kompetensi bekerjasama dengan BKPSDM yang dilakukan oleh TIM Kinerja BKPSDM yang melibatkan Assesor dan Psikolog BKPSDM Kab. Maros
Pembukaan seleksi calon kepala sekolah bagi yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pada SIM-KSPSTK dilaksanakan pada tanggal 22 Desember 2025 di UPTD SDN 103 Inpres Hasanuddin yang dibuka oleh Bapak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros dihadiri oleh Ketua Dewan Pendidikan, Pejabat Struktural Lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Maros, Koordinator Pengawas dan Perwakilan Pengawas jenajng TK, SD dan SMP.
Kepala Dinas Pendidikan Kab Maros” Andi Wandi B. Putra Patabai, S.STP., MM” menyampaikan dalam arahannya “Kepala sekolah adalah Motivator dan inovator di Sekolah harus mampu memimpin seluruh warga sekolah dan berkolaborasi dengan warga masyarakat membangun sekolah yang inovatif dan Inklusif”.
Peserta seleksi calon kepala sekolah melalui Tahapan seleksi Non Reguler dan Reguler pertama kali di Maros telah melaksanakan tugas sebagai kepala sekolah setelah melalui tahapan pengambilan sumpah janji jabatan.












