Kedua, langkah yang dilakukan sang korlip dengan mengomentari berita yang dibuat oleh wartawan dari media lain, memperlihatkan adanya sikap saling tidak menghargai dan hilangnya rasa solidaritas terhadap sesama pekerja pers. Sesama pekerja pers sebaiknya tidak boleh saling “melambung”, seperti kerap ada idiom yang menyebutkan “sesama bus kota tidak boleh saling melambung.
Saya berpendapat, ketika ada media lain yang tidak akurat memberitakan sesuatu, di situlah peran yang seharusnya dimainkan oleh media lain, tempat sang korlip berkarier. Dia sejatinya turun meliput sesuai standar teknis dan etika jurnalistik, sehingga pembaca akan tercerahkan dengan informasi valid yang diperolehnya. Jika ini dilakukan, media yang menampilkan informasi yang valid dan terkonfirmasi (tidak ada cacat teknis dan etika jurnalistik) akan memperoleh kepercayaan dari publik pembaca. Sebaliknya terjadi “untrust” (ketidakpercayaan) terhadap media yang memberitakan informasi yang tidak valid itu. Ingat, media perlu mem-“branding” (memerek) dirinya menjadi yang terbaik, unggul, dan dipercaya oleh pembaca. Ketika imejnya runtuh, maka kepercayaan public pun akan rubuh.
Beberapa waktu yang lalu, ada upaya dari pemerintah, kalau tidak salah satu lembaga di bawah pemerintahan Joko Widodo, melarang adanya pemberitaan yang bersifat investigatif yang dilakukan media TV. Alasannya, jika berita investigasi tersebut sudah ditayangkan oleh salah satu media, katanya, akan mematikan media yang lain memberitakan informasi itu, karena berita tersebut sudah ditayangkan.
Saya kira ini pendapat yang perlu diluruskan. Kita ambil contoh tentang berita tabung gas elpiji 3 kg yang menghebohkan itu. Satu media TV misalnya, bisa saja membuat laporan investigasi tentang topik yang sama, tetapi tetap terbuka ruang bagi media TV yang lainnya melakukan hal yang sama. Tentu saja media TV kedua mengambil ‘angle’ yang lain dan belum tersentuh oleh media TV pertama. Di sini para redaktur akan diuji kemampuannya menggunakan nalar kritis untuk melihat suatu persoalan yang hendak diberitakan.
Saya selalu menjadikan rujukan berita Majalah ‘Tempo’ dan Harian ‘Kompas’ misalnya. Laporan utama majalah ‘Tempo’ adalah juga informasi yang pernah diberitakan oleh berbagai media di Indonesia. Bahkan, mungkin berita yang dijadikan rujukan itu berita kecil saja di media-media lain. Namun ‘Tempo’ jeli melihat dan menggunakan kiat kerja jurnalistik kelompok dengan menggunakan laporan investigatif yang “indepth” (mendalam) yang tidak ditemukan di media lain.
Refleksi Hari Pers Nasional 2025: Wartawan Tak Sadar Kerap “Harakiri”












