Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal adalah Kebijakan dalam perekonomian suatu negara yang digunakan untuk mengendalikan kondisi perekonomian dengan menitik tekankan pada pengendalian anggaran pendapatan (penerimaan) dan anggaran pembelanjaan (pengeluaran) pemerintah. Fungsi kebijakan fiskal adalah untuk mempengaruhi laju perekonomian suatu negara (sumber: kamus-93_250124_123528.pdf)
Instrumen – Instrumen Kebijakan Fiskal:
1.Functional Finance (Pembiayaan Fungsional)
Adalah kebijakan yang berfungsi untuk mengendalikan dan mempertimbangkan anggaran pembelanjaan pemerinatah dari berbagai macam akibat yang ditimbulkan secara tidak langsung terhadap pendapatan nasional suatu negara dan bertujuan untuk meningkatkan volume kesempatan kerja bagi masyarakat.
2.The Managed Budget Approach (Pengelolaan Anggaran)
Adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah yang berfungsi untuk mengartur jalannya anggaran pemerintah yang meliputi hutang dan perpajakan hingga tercapainya kesetabilan dalam ekonomi.
Macam – Macam Kebijakan Fiskal:
1.Kebijakan Fiskal Surplus (Kebijakan Fiskal Kontraktif)
Adalah kebijakan fiskal yang diakukan oleh pemerintah dengan cara mengendalikan pembelanjaan pembelanjaan lebih kecil dari pada Pendapatan. Dengan kebijakan memperkecil jumlah pembelanjaan (pengeluaran) anggaran dana pemerintah, diharapkan jumlah permintaan masyarakat terhadap barang dan jasa secara umum tidak meningkat. Jika permintaan atas barang dan jasa meningkat atau turun, maka harga barang akan turun atau tidak meningkat. Jika harga barang menurun atau tidak meningkat maka maka inflasi dapat di cegah atau diatas.
Oleh karena itu, kebijakan fiskal surplus ini biasanya digunakan pemerintah untuk mencegah terjadinya inflasi (kenaikan harga barang yang diakibatkan jumlah uang beredar melebihi jumlah uang yang dibutuhkan masyarakat).
2.Kebijakan Fiskal Anggaran Defisit (Kebijakan Fiskal Ekspansif)
Adalah kebijakan fiskal yang dikeluarkan oleh pemerintah dengan cara mengendalikan pembelanjaan pemerintah (pengeluaran) lebih besar dari pada pendapatan pemerintah (penerimaan). Peningkatan jumlah anggaran yang di gunakan untuk pembelanjaan (pengerluaran) yang tidak sebanding dengan pendapatan negara, akan menyebabkan negara tersebut mengalami kekurangan (defisit).
Kebijakan anggaran defisit ini pada umumnya digunakan oleh pemerintah untuk mensiasati peningkatan pertumbuhan ekonomi negara. dengan kondisi anggaran dana negara yang defisit, pemerintah akan mencari dana dari pihak lain untuk memajukan usaha dan ekonomi negara. Terdapat banyak pantangan dalam kebijakan ini seperti pelaku harus jujur, tidak boros, tidak korupsi, dan mampu bertanggung jawab atas segala sesuatu yang akan terjadi (walaupun kemungkinan buruk).