Adapun posisi kas negara masih kuat dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 283,6
triliun.
“Realisasi APBN 2025 setelah mengalami defisit pada tiga bulan pertama kini menunjukkan turn around. Ini menunjukkan bahwa APBN tetap mampu menjalankan fungsinya secara optimal dalam menopang prioritas pembangunan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Sri Mulyani
dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa: 20/5 lalu (Kompas.com 24/05/2025).
*Penutup*
Ke depan, pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidaklah mudah. Ini lantaran tantangan yang semakin kompleks di tengah gejolak ekonomi global yang meningkat.
Hal itu disampaikan Sri Mulyani saat memberikan arahan dalam acara pelantikan pejabat Eselon I Kementerian Keuangan, Jumat (23/5/2025). Dalam acara tersebut, Sri Mulyani juga melantik dua pejabat baru pilihan Presiden Prabowo Subianto, yaitu Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak dan Djaka Budhi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai (detikfinance, 24/05/2025)
“Bahkan terjadi persaingan dan perang dagang dan ekonomi serta keuangan, serta perang militer yang pasti akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dunia, perdagangan dunia, dan juga berpengaruh kepada perekonomian Indonesia,” terang Sri.
“Oleh karena itu, APBN harus menjadi instrumen yang terus-menerus untuk bisa diandalkan, menjadi instrumen yang sehat, kredibel, dan berkelanjutan atau sustainable. Karena hanya dengan APBN yang sehat, kredibel, dan sustainable, dia mampu melaksanakan tugas sesuai dengan Undang-Undang Keuangan Negara. Apakah melakukan fungsi alokasi, fungsi distribusi, atau fungsi stabilisasi,” sambungnya.
Sri Mulyani menambahkan, sebagai otoritas pengelola keuangan negara, Kementerian Keuangan memiliki sejumlah tugas mulai dari menyusun kebijakan ekonomi makro, pokok-pokok kebijakan fiskal, menghimpun penerimaan negara hingga mengelola belanja negara, baik di pusat maupun transfer ke daerah.
Kementerian Keuangan juga dituntut tidak hanya menjadi administrator, tetapi juga menjadi pengelola keuangan negara yang kredibel, transparan, dan berkelanjutan.
“Undang-undang yang mengatur kita dan tanggung jawab serta sumpah jabatan yang saudara-saudara sekalian baru saja ucapkan, adalah melaksanakan peraturan perundang-undangan dan peraturan perundang-undangan di bidang keuangan negara sangat banyak utamanya undang-undang keuangan negara, perbendaharaan negara, undang-undang mengenai uang negara dan berbagai undang-undang lain seperti perpajakan, bea dan cukai, serta mengenai pembiayaan dan kekayaan negara,” tutupnya.