MAKASSAR URBAN FARMING

Oleh Aslam Katutu

NusantaraInsight, Makassar — Sebelum mengetahui Pemerintah Kota Makassar memiliki Gerakan Urban Farming, Berkebun dan bertani di dalam kota, kami berempat bersama Profesor Sudirman Numba – Pakar Pertanian dari Universitas Muslim Indonesia, Ir Muliadi Saleh – Konsultan Pemberdayaan Masyarakat dan Ir Andi Rahman – Mantan Eksekutif Bulog dan saya sendiri sebagai Provokator Ide, ngobrol sederhana di warung kopi untuk melahirkan gerakan Urban Farming sebagai ruang pengabdian untuk orang banyak.

Semangatnya adalah meninggal jejak-jejak kebaikan yang tentunya bermanfaat bagi masyarakat kota Makassar terutama di lingkungan sekitar.

4 Inisiator kebetulan bermukim di Bukit Baruga, kawasan perumahan hijau yang berada di wilayah Antang Makassar.

Di samping hijau dengan pepohonan yang sudah sangat rimbun dan berfungsi sebagai paru-paru kota, kami juga bermimpi tanaman yang ada dapat menghasilan buah dan sayuran dan ditambah ternak yang menghasilkan ikan dan daging dan telur ayam.

Semangat ini dipacu oleh adanya kedaulatan pangan yang digaungkan oleh pemerintah saat ini.

BACA JUGA:  Iran, Please Stop !

Tak sengaja, kami mengetahui Pemerintah Kota Makassar, memiliki program ini. Dalam kesempatan launching Retribusi Sampah Gratis di Carfreeday Sudirman, bersama Walikota Munafri Arifuddin, 29 Juni 2025.

Saya menanyakan kepada staf ahli Wali kota, Hudli Huduri jika kami ingin bersenergi dengan Pemerintah kota, siapa Personal In Cas yang bisa kami hubungi.

Beliau lalu memberikan nomor kontak Padly Padli, vokalis Padi Reborn yang ditunjukkan oleh Wali Kota Makassar sebagai ahli Urban Farming. Saya mengontak beliau dan beliau menyambut dengan sangat baik dan penuh antusias.

Pada kesempatan berikutnya, kami inisiator berjumpa langsung dengan ahli Urban Farming Makassar di Creative Hub di Pantai Losari dalam acara workshop Urban Farming.

Dari situlah saya dan Fadly sepakat membuat buku Makassar Urban Farming, dengan harapan bisa menjadi Buku motivasi buat warga untuk melakukan Urban Farming.

Mengutip narasi dari Buku Urban Farming, karya Professor Sudirman Numba, yang diterbit oleh Unhas Press ; Istilah Urban Farming atau pertanian perkotaan sebelumnya telah dipopulerkan oleh Mougeot (2005), yang menyebutkan bahwa pertanian perkotaan sebagai industri yang berlokasi di dalam atau di sekitar kota yang fokus pada budidaya, pengolahan dan distribusi berbagai produk pangan dan produk non pangan, serta daur ulang dan penggunaan kembali sumberdaya alam dan sumberdaya lain untuk memenuhi kebutuhan warga kota.