Untuk mempersiapkan dan melahirkan ASN sebagai aktor utama dalam pencapaian tujuan pembangunan, maka peran BPSDMD menjadi krusial.
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) adalah lembaga di tingkat pemerintah daerah yang bertugas untuk mengembangkan kompetensi ASN dan masyarakat agar profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
BPSDMD menyelenggarakan pelatihan, diklat, dan program pengembangan lainnya untuk meningkatkan kompetensi SDM di wilayahnya.
Fungsi dan Tugas BPSDMD:
• Pengembangan Kompetensi
Melaksanakan kegiatan pengembangan kompetensi teknis, manajerial, fungsional, dan sosio-kultural bagi ASN.
• Penjaminan Mutu
Memastikan mutu dan kualitas pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia.
• Pelatihan
Menyelenggarakan berbagai jenis pelatihan, seperti Pelatihan Kepemimpinan (PKP, PKA), pelatihan dasar CPNS, dan pelatihan tematik.
• Penyediaan Dukungan
Memberikan dukungan administrasi dan fasilitas untuk mendukung pelaksanaan program pengembangan.
*Tantangan Bagi Widyaiswara*
Memperhatikan kenyataan (calon) ASN dan kondisi BPSDMD saat ini, Widyaiswara Ahli Utama BPSDMD NTB, Cukup Wibowo menunjuk potensi Gen Z yang adaptif, inovatif, dan haus akan efisiensi. Namun, di sisi lain, tantangan besar muncul, yakni bagaimana dunia birokrasi yang penuh regulasi, etika, dan akuntabilitas dapat mengimbangi *ekspektasi* generasi yang serba cepat dan digital ini?
Oleh karena itu, lanjut Cukup, peran BPSDMD sebagai lembaga diklat, bersama widyaiswara sebagai pendidik, pengajar, dan pelatih para aparatur sipil negara menjadi sangat strategis. Pada tahap awal, yakni Latihan Dasar (Latsar) CPNS bukan sekadar proses formalitas untuk memenuhi syarat pengangkatan menjadi PNS, melainkan arena pembentukan karakter ASN yang berlandaskan nilai dasar “BerAKHLAK” dan kedudukan sebagai pelayan publik.
Dalam tulisannya di Harian Kompas (19 Januari 2021) berjudul “Membangun Birokrasi yang Lincah”, Prof. Eko Prasojo menekankan bahwa “birokrasi tidak lagi cukup hanya mengandalkan aturan dan prosedur, tetapi harus mampu beradaptasi secara cepat terhadap perubahan lingkungan, termasuk perkembangan teknologi digital.” Pernyataan ini menegaskan perlunya pendidikan dan pelatihan ASN—termasuk Latsar CPNS—untuk tidak hanya fokus pada keterampilan teknis, melainkan juga membentuk pola pikir adaptif yang siap menghadapi dinamika era digital.
“Pernyataan tersebut bila dikaitkan dengan pentingnya pendidikan dan pelatihan harus mampu mengintegrasikan aspek digital dengan karakter pelayanan publik, maka kehadiran widyaiswara tidak bisa lagi hanya menjadi transfer of knowledge secara satu arah. Bagi peserta Latsar CPNS yang sebagian besar adalah Gen Z, pendekatan pembelajaran harus interaktif, berbasis pengalaman, dan mampu mengaitkan dunia digital dengan realitas birokrasi,” beber Cukup.












