Bedah Buku: Heterarki Masyarakat Muslim Indonesia

Heterarki
ki-ka: Prof. Dr. Atun Wardatun, Prof. Dr. Abdul Wahid, Prof. Dr. Nuriadi dan Dr. Saipul Hamdi

Tinggal nanti, tambah Prof. Atun, kita gerakkan bahwa masyarakat muslim indonesia yang kami maksudkan dalam buku ini adalah indonesia timur dan masyarakat muslim di sini (Bima). Tetapi saya kira ini akan debatable, mungkin orang akan berharap lebih spesifik judulnya, tetapi benar atau salahnya bisa kita perdebatkanlah.

Di sisi lain, melalui teori struktural disadari bahwa agensi atau kapasitas bertindak bisa dimiliki oleh siapa pun termasuk perempuan. Jika agensi agensi perempuan di dunia barat lebih menekankan makna kedirian (personhood) yang individual dalam bentuk resistensi dan perlawanan, maka agensi perempuan Bima bersifa kolektif, dan komunal, dalam bentuk akomodasi dan solidaritas.

*Kajian Dr. Saipul Hamdi*

Teori heterarki dalam konteks masyarakat masih sangat relevan. Bagaimana otoritas adat, kemudian hukum-hukum adat masih berlaku di masyarakat kita dan itu menjadi otoritas yang hegemonic yang sulit untuk dilawan.

“Tetapi kemudian seiring perubahan undang-undang di negara kita, mulai ada wacana-wacana baru yang kemudian jika di “abangan” selalu ada benturan (misalnya pernikahan dini yang dikaitkan dengan kekuatan adat),” ucap Saipul Hamdi Direktur Cepodest Universitas Nahdatul Ulama Nusa Tenggara Barat.

BACA JUGA:  Produk Domestik Bruto Triwulan II-2025

Kalau melihat teori ini, tambahnya, sebenarnya kita bicara teori-teori sosial yang lahir di Eropa kemudian di capture, ternyata teori heterarki menjadi counter dari teori hirarki yang melihat bahwa kekuasaan itu bisa di ranking, namun dalam konteks masyarakat modern ternyata hirarki ini mulai hilang.

“Ada perubahan adat seiring pengaruh perubahan sosial dan ini menjadi tantangan teori ini, karena faktanya distribusi kekuasaan sudah berlangsung di masyarakat,” tandasnya.

*Kajian Prof. Dr. Nuriadi*

Bagi Prof Nuriadi, Prof. Dr. Abdul Wahid (AW1) dan Prof. Dr. Atun Wardatun (AW2) adalah contoh heterarki yang sebenarnya. Ada pun catatannya terhadap buku ini sebagai berikut:

Pertama, tentang penjudulan. Buku ini merupakan puncak konsep intelektualitas. Ibarat kata menjadi guru besar harus melahirkan teori. Tanggung jawab moral dua Prof AW adalah buku ini. Walaupun dengan kajian yang berbeda-beda tetapi simpulnya adalah Hiterarki.

“Ini contoh bagi kita, jangan jadi GBHN: Guru Besar Hanya Nama,” kata Prof. Nuriadi

Maka pertanyaannya adalah di manakah Indonesia itu, karena sebagian besar yang dibicarakan adalah Bima. Dengan menggunakan adagium Barat, Prof. Nuriadi menyebut bahwa kedua Prof. AW ini sebagai “penganut” pars pro toto totum pro parte: sebagian mewakili keseluruhan, keseluruhan mewakili sebagian.

BACA JUGA:  Menuju Anugerah Sastra dan Kebudayaan 2024 Penyair Taufiq Ismail Sebagai Bapak Sastra Indonesia

“Tampaknya kita membaca buku ini dalam konteks itu. Sehingga kita terjebak dalam kritik yang mengarah debatable. Karena istilah representatif di buku ini tidak mencermin hal seperti itu. Tapi kalau kita melihat dalam sudut yang berbeda, maka pras pro toto totum pro parte adalah bagian yang sangat penting untuk melihat buku ini, ucap ucap Guru Besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Mataram.

Jadi, lanjutnya, dalam konteks ini Indenesia adalah pras pro toto!

Kedua, terkait dengan konteks isi. Di bagian prolog Prof Nuriadi melihat Prof. AW1 dan Prof. AW2 sangat kaya pemikiran. Sekian banyak ahli-ahli yang dikenal menjadi data pemikiran kata heterarki ini.

Dengan kata lain heterarki ini sebenarnya adalah gabungan atau mozaik dari pemikir-pemikir itu menjadi sesuatu yang utuh. Kemudian yang dipahami adalah ada sistem, terdiri unsur-unsur yang bertaut satu sama lain dalam bentuk lingkaran yang tidak hierarkis (top down), tapi mereka berada dalam equal (konsepnya horizontal), yang disebut oleh Prof AW1 sebagai ekuasi hegemoni. Pengikatnya adalah ekuasi hegemoni.