Apakah Pacaran Membatalkan Puasa?

Pacaran
Apakah Pacaran Membatalkan Puasa ?

Itulah sebabnya kenapa Islam melarang pacaran, karena aktivitas-aktivitas yang ada di dalamnya. Jadi, zina bukan hanya tentang berhubungan badan layaknya suami-istri, tapi juga hal-hal yang dapat mengantarkan kepada perbuatan tercela tersebut. Na’udzubillahi min dzalik.

Pacaran Membatalkan Puasa?

Penjelasan sebelumnya dengan tegas dikatakan bahwa pacaran itu dilarang karena aktivitas yang ada di dalamnya. Maka, sudah jelas bahwa pacaran dapat merusak puasa. Kenapa? Karena puasa bukan sekadar menahan lapar dan haus, melainkan lebih dari itu, termasuk menahan diri dari berbuat maksiat.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;

لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الأَكْلِ وَالشَّرَبِ ، إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ

Artinya: “Puasa bukanlah hanya menahan makan dan minum saja. Akan tetapi, puasa adalah dengan menahan diri dari perkataan sia-sia dan kata-kata kotor.” (HR. Ibnu Khuzaimah 3: 242. Al A’zhomi mengatakan bahwa sanad hadis tersebut shahih).

Mengutip dari Rumaysho.com, Mala ‘Ali Al Qori rahimahullah berkata, “Ketika berpuasa begitu keras larangan untuk bermaksiat. Orang yang berpuasa namun melakukan maksiat sama halnya dengan orang yang berhaji lalu bermaksiat, yaitu pahala pokoknya tidak batal, hanya kesempurnaan pahala yang tidak ia peroleh. Orang yang berpuasa namun bermaksiat akan mendapatkan ganjaran puasa sekaligus dosa karena maksiat yang ia lakukan.” (Mirqotul Mafatih Syarh Misykatul Mashobih, 6/308).

BACA JUGA:  Jajanan Khas Makassar, Alternatif Berbuka Puasa

Al Baydhowi rahimahullah mengatakan, “Ibadah puasa bukanlah hanya menahan diri dari lapar dan dahaga saja. Bahkan seseorang yang menjalankan puasa hendaklah mengekang berbagai syahwat dan mengajak jiwa pada kebaikan. Jika tidak demikian, sungguh Allah tidak akan melihat amalannya, dalam artian tidak akan menerimanya.” (Fathul Bari, 4/117).

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

Artinya: “Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.” (HR. Bukhari no. 1903).

Kesimpulannya, pacaran tidak membatalkan puasa, namun besar kemungkinan pahala puasanya berkurang atau bahkan tidak diterima, yang ada menambah dosa sebab tidak menahan diri dari perbuatan maksiat.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Betapa banyak orang yang berpuasa tetapi yang dia dapatkan dari puasanya hanya rasa lapar dan dahaga.” (HR. Ahmad 8856, Ibn Hibban 3481, Ibnu Khuzaimah 1997 dan sanadnya dishohihkan oleh ala’zami).