Defisit yang terkendali tersebut seiring dengan pembiayaan utang yang juga berhasil diturunkan hingga Rp91,5T. Realisasi ini didukung oleh pengelolaan pembiayaan utang yang terukur didukung pembiayaan non hutang yang lebih produktif dan efektif.
Dengan kata lain, pos pembiayaan anggaran dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)
2024 melonjak dibanding targetnya, tatkala nilai defisit APBN justru lebih rendah dari target.
Keempat, nilai defisit sebesar Rp 507,8 triliun, dan level pembiayaan anggaran yang sebesar Rp 553,2 triliun, memang telah menghasilkan SiLPA Rp 45,4 triliun. SiLPA ini rencananya akan digunakan untuk bantalan kebutuhan anggaran pada 2025.
“Ada Rp 45,4 triliun sisa lebih pembiayaan anggaran. Tapi ini kita masih harus menunggu sampai selesai diaudit oleh BPK, baru kemudian nanti bisa kita pakai untuk 2025 dan selanjutnya,” kata Direktur Jenderal Anggaran Anggaran Isa Rachmatarwata.
Dalam UU APBN, SiLPA didefinisikan sebagai selisih lebih realisasi pembiayaan anggaran atas realisasi defisit anggaran yang terjadi dalam satu periode pelaporan (satu tahun anggaran).
SiLPA dari berbagai tahun anggaran tersebut akan diakumulasikan ke dalam SAL (Saldo Anggaran Lebih) yang dalam UU APBN didefinisikan sebagai akumulasi neto dari SiLPA dan Sisa Kurang Pembiayaan Anggaran tahun-tahun anggaran yang lalu dan tahun anggaran yang bersangkutan setelah ditutup, ditambah/dikurangi dengan koreksi pembukuan.
Meski begitu, penting di catat, APBN Indonesia menganut asas tahunan. Asas tahunan membatasi masa berlakunya anggaran untuk suatu tahun tertentu, sebagaimana termuat dalam bagian penjelasan Undang-Undang Perbendaharaan Negara. Dengan begitu, SiLPA atau SAL tak bisa sembarangan digunakan pemerintah untuk mendanai tahun anggaran berikutnya, karena harus dibahas bersama DPR.
Namun, untuk tahun anggaran 2025, pemerintah sudah sepakat dengan DPR untuk menggunakan prinsip fleksibilitas dalam pengelolaan APBN tahun ini. “Kita sudah mendapatkan fleksibilitas itu dari UU APBN 2025,” tegas Isa.
Penutup
APBN 2024 dirancang untuk menghadapi dinamika ekonomi global dan mendukung kemajuan domestik. Di tengah gejolak global, APBN 2024 dioptimalkan sebagai shock absorber, untuk melindungi masyarakat, menjaga momentum pertumbuhan dan mendukung agenda Pembangunan secara optimal.
“Kita bersyukur dan optimis dengan pengalaman-pengalaman sejak dari Covid, geopolitik dan ketidakpastian, kita mampu merespon (melalui kebijakan dalam) APBN yang terus bisa mengurangi resiko bagi masyarakat,” jelas Menkeu dalam Konferensi Pers APBN KiTa Awal Tahun, Senin (06/01).












