NASEHAT GURU MULIA

“Lebih baik kita memaafkan, lalu mendoakan orang yang menzalimi atau memfitnah kita dengan doa yang baik.”

Jika Anda berada di posisi saya, kira-kira bagaimana hati, pikiran, dan sikap Anda dalam menerima nasihat yang begitu luar biasa ini?

“Saya telah difitnah menghabiskan seluruh harta bawaannya, Buya.”
“Maafkan dan doakan dia.” Jawab Buya singkat.

“Saya dijerumuskan dengan Pasal 279 KUHP, padahal dia sendiri yang menyuruh dan memberi izin saya menikah lagi karena rumah tangga kami sudah tidak harmonis dan telah pisah ranjang selama dua tahun. Saya tidak memiliki niat jahat sedikit pun. Dan Kami pun sudah resmi bercerai.”
“Maafkan dan doakan dia.” Jawab Buya, tetap sama.

“Maafkan dan doakan dia.” Buya kembali menjawab dengan kalimat yang sama.
Tiga kali pertanyaan, dua kali pula jawaban Buya tidak berubah. Saya pun merunduk, terdiam, seribu bahasa terasa tak mampu terucap.

Hari ini, saya menerima surat dari Kejaksaan tentang proses eksekusi, setelah saya dinyatakan bersalah melanggar Pasal 279 KUHP. Pikiran saya berkunang-kunang, hati berkecamuk. Bagaimana mungkin saya akhirnya ditetapkan bersalah, padahal istri yang telah bercerai itu sebelumnya pernah menyuruh dan mengizinkan saya menikah lagi? Semua ini membuat dada saya bergemuruh. Bahkan beberapa sahabat menyemangati dengan nada membakar,
“Ini harus dilawan. Keadilan harus ditegakkan!”
Pagi ini, di Warung Kopi Setia di Jalan Perintis, saya bertemu seorang sahabat yang satu frekuensi. Seorang wartawan senior, pernah satu organisasi di Gema Nusa di bawah pimpinan Aa Gym, sama-sama pernah berguru Quantum Ikhlas. Ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Media Abu Tour, dan kini memilih mengabdikan diri di Pondok Pesantren Hidayatullah.

BACA JUGA:  Ziarah Jejak Kata

“Ustad, saya ingin mengingatkan nasihat Sang Guru itu,” katanya pelan namun sungguh-sungguh.

“Kenapa tidak dicoba praktekkan nasihat baik tersebut? Saya orang media. Tidak ada gunanya kasus ini jika akhirnya menjadi viral, sekalipun Ustad berada di pihak yang benar. Apa yang dicari dan apa yang didapat jika keadilan ditegakkan dengan laporan balasan atau memviralkan perkara ini? Pada akhirnya, semuanya sama-sama akan menjadi abu.”

Firman Lafiri menyampaikan pandangannya dengan ketulusan yang menembus batin saya.

Saya tertegun. Dalam diam, saya membenarkan kata-katanya.

“Saya pun tidak sadar bisa menyampaikan pendapat ini,” lanjut Firman, “ini karena teringat nasihat Sang Guru. Terus terang, nasihat itu juga menampar saya. Memang berat, tapi begitulah cara Allah menguji kita—agar kita tidak kehilangan harga diri, martabat, dan arah hidup. Yang terpenting, kita masih punya Allah sebagai Tuhan kita, dan Muhammad ﷺ sebagai Rasul kita.”
Kami pun lama terdiam, masing-masing larut dalam perenungan sendiri.

“Saya sangat suka mentadabburi ayat 5–6 Surat Al-Insyirah,” kataku pelan,
Fa inna ma‘al-‘usri yusrā. Inna ma‘al-‘usri yusrā.

BACA JUGA:  CATATAN NGOPI LOGISTIK

“Bersama kesulitan ada kemudahan. Saat pelatihan Quantum Ikhlas di Bandung dulu, saya mencoba memaknai ayat ini begini: justru kesulitan itulah kemudahan.”

“Yes,” sahutnya mantap, “kesulitan ini memang kemudahan. Tak ada yang perlu ditakutkan, ulama sekelas Buya Hamka saja pernah mengalami hal ini. “
Saya menarik napas panjang.

“Saya siap menghadapi hukuman dunia, jika harus ‘menginap’ di Hotel Prodeo—yang saya sebut sebagai pesantren kehidupan. Insya Allah, saya akan menjadikannya tempat untuk menepa dan memperbaiki diri, menambah, dan memperdalam ilmu agama. Agar saya tidak sekadar menjalani hukuman, tetapi juga memperoleh manfaat yang kelak mengubah arah hidup saya.” Suara saya bergetar dan hati saya berdesir.