Momentum May Day: Ilusi Kesejahteraan Buruh Dalam Sistem Kapitalisme

May day oleh Laila Hidayati, Mahasiswi Fakultas Sastra, Universitas Muslim Indonesia
Laila Hidayati, Mahasiswi Fakultas Sastra, Universitas Muslim Indonesia

Dibawah daulah Islam seorang pemimpin memiliki peran untuk melindungi rakyatnya sebagai penerap regulasi yang bersumber dari pencipta kehidupan bumi. Pemimpin akan memberikan sanksi tegas jika ada praktik yang menyimpang.Sistem sanksi Islam yang diterapkan oleh daulah Islam akan berfungsi sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus) artinya atas dasar ketegasan hukum ini praktik menyimpang akan di sanksi dengan efek jera agar tak melakukan pelanggaran hukum berulang & tidak bertindak berdasarkan materi saja melainkan makna penebus tadi semata-mata sebagai bentuk keterikatannya pada metafisik yakni penebus dosa.

Walhasil hukum Islam mampu membawa kesejahteraan bagi negeri tanpa mempedulikan aspek materi namun semata-mata mengejar ketakwaan kepada Allah SWT.
Allah Taala berfirman, “Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa.” (QS Al-Hujurat [49]: 13).

Wallahu a’lam bisshawab.

 

 

BACA JUGA:  Mappinawang, LPA Sulsel, dan Advokasi Perlindungan Anak