Mengenang Awal Reformasi 1998 Dari Ruang Rawat Inap Kutonton Presiden Berganti

Mata saya tidak terpejam sedikit pun menyaksikan seremoni peralihan kekuasaan yang berlangsung konstitusional ini dengan alasan tunggal. Presiden berhenti dari jabatannya jika ia mengundurkan diri. Pasal UUD 1945 menyebut, Wakil Presiden akan naik menjadi Presiden ketika terjadi peristiwa pengunduran diri.

Layar TV langsung berpindah mengikuti laporan pandangan mata para reporternya di lapangan. Para mahasiswa yang berdemonstrasi di Gedung DPR RI Senayan dan di beberapa tempat, memekik dan berteriak menyampaikan rasa gembira. Perjuangan mereka, melengserkan Soeharto sudah berhasil.

Namun pertanyaan yang tersisa, bagaimana keadaan Indonesia ke depan setelah Soeharto lengser? Dari sebuah ruang rawat inap RSUP Wahidin Sudirohusodo saya menyaksikan peralihan kepemimpinan nasional itu. Dari Soeharto ke B.J.Habibie, 21 Mei 1998. Rasanya seperti bermimpi! (*).

BACA JUGA:  Fenomena Bahasa Media: Kendaraan Antre, Kok Menumpuk