KISRUH PPDB DAN PEMBANGKANGAN NILAI GUNA ARSIP

ZONASI DAN PEMBANGKANGAN NILAI GUNA ARSIP
Sebagai sumber informasi dan rekaman kegiatan, arsip berperan dalam memberikan kredibilitas dan legitimasi terhadap keabsahan informasi yang terkandung dan melekat didalam fisik arsip. Sebagai Nilai Guna Administrasi, arsip pun menjadi alat kontrol didalam menciptakan keseimbangan didalam beradministrasi yang jauh dari tindakan melawan hukum dan maladministrasi. Inilah hakikat arsip yang harus dipegang teguh dalan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Salah satu sistem yang dilakukan dalam proses PPDB adalah penerimaan via jalur Zonasi yang mana diberikan kesempatan kepada masyarakat yang memiliki rumah atau tempat tinggal yang berdekatan dengan lokasi Sekolah. Realita yang terjadi dilapangan justru sebaliknya karena para bakal calon peserta didik tersebut tidak dapat diterima di Sekolah yang berjarak pandangan mata dari rumah mereka.
Sedih juga padahal mereka memiliki Kartu Keluarga sebagai arsip dalam menunjukan informasi data kependudukan. Anehnya ternyata beberapa calon peserta didik yang dinyatakan lulus disinyalir bukanlah masyarakat asli yang menetap didaerah tersebut yang menjadi syarat penentuan zonasi dan memilki data kependudukan ganda yang tercantum didalam Kartu Keluarga (KK). Seharusnya setiap warga masyarakat ataupun warga negara hanya memiliki 1 KK kecuali jikalau yang bersangkutan mutasi kependudukan resmi atau berpindah tempat tinggal secara permanen. Jika hal ini benar terjadi maka siapa yang akan disalahkan karena hampir dipastikan ada oknum yang berkorelasi secara berjamaah didalam menyokong terbitnya arsip terkait kependudukan dalam hal ini KK yang ganda dan kecenderungan berisi informasi yang palsu.
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan pun telah menyiapkan dalam beberapa pasal terkait hukum secara delik aduan jika ada yang mencoba main main didalam inlegitimasian terhadap sebuah arsip. Jadi salah satu cara yang efektif didalam mencegah terjadinya kekisruhan PPDB adalah menempatkan arsip sesuai nilai gunanya baik sebagai Nilai Guna Administrasi maupun Nilai Guna Pendidikan. Jika kita konsisten sangatlah berimplikasi pada pendidikan yang berkeadilan yang menguntungkan masyarakat bukan merugikan ataupun menzholimi dan dipastikan Merdeka Belajar bukan hanya Jargon tetapi akan menjadi karakter bangsa cerdas yang tercermin pada Karakter Pengelola Pendidikan, Karakter Pendidik dan Karakter Peserta Didik.

BACA JUGA:  Alam Sekadar Alat Pemuas Hasrat

Penulis:
Irzal Natsir, SE, M.Si
Sekretaris Umum Pengurus Wilayah
Asosiasi Arsiparis Indonesia ( AAI)
Provinsi Sulawesi Selatan