Kekerasan Seksual Pada Anak, Sampai Kapan Berakhir?

Oleh : Cia Ummu Shalihah

(Pemerhati Sosial & IRT)

NusantaraInsight, Makassar — Kondisi anak-anak saat ini sangat memprihatinkan, karena kekerasan seksual tak lagi hanya terjadi pada orang dewasa. Akan tetapi semakin merebak berbagai kasus pada anak, seolah-olah ini menjadi hal biasa,lumrah dan berita ringan yang ditangani dengan santai.

Polisi mengklaim tersangka dalam kasus pencabulan siswi sekolah dasar (SD) berusia 13 tahun di Baubau, Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dilakukan 26 orang rata-rata anak di bawah umur alias masih berstatus pelajar.
Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk masih belum mau mengungkapkan identitas para tersangka karena mayoritas anak di bawah umur.

“Kita sudah ada penetapan tersangka cuman kita belum mau ekspos dulu, masih menunggu pengembangan terhadap tersangka yang lain itu. Ini juga kami lakukan hati-hati, karena rata-rata tersangka anak di bawah umur,” jelasnya kepada CNNIndonesia.com, Minggu (23/6).

Menurut Bungin, sebagian besar pelaku merupakan anak di bawah umur atau seusia dengan korban dan statusnya juga masih pelajar.

BACA JUGA:  Dr. Abdi, Dari Jazirah Tenggara Sulawesi untuk PGRI Sulsel

“Para pelaku ini anak sekolah, kebanyakan anak sekolah. Cuman anak (korban) ini sudah dua kali tidak naik kelas di SD dan sempat berhenti karena malu dan segala macam,” terangnya.

Butuh Peran Keluarga, Masyarakat, Dan Negara

Berulangnya kasus kekerasan terhadap anak menjadi bukti bahwa anak-anak pada saat ini tidak mendapatkan jaminan keamanan, bahkan dalam keluarganya sendiri. Di era digitalisasi yang semakin canggih justru melahirkan generasi yang rusak karena kebebasan dalam penggunaannya, bisa jadi masih banyak kasus lainnya yang tidak terpublis oleh media.

Kerusakan-kerusakan yang terjadi hari ini disebabkan oleh sistem kehidupan yang rusak yakni diterapkannya sistem kapitalistik liberal. Sehingga banyak tayangan yang tidak pantas ditonton seperti pornografi dan pornoaksi yang menjadi konsumsi publik. Ditambah lagi pendidikan yang berbasis sekularisme yang telah menjauhkan agama dari kehidupan sehingga menghasilkan individu serba bebas yang hanya mengikuti hawa nafsunya.

Hilangnya kontrol orang tua dan masyarakat dalam mengawasi dan membekali anak-anaknya dengan iman dan ketaqwaan. Ditambah lagi peran negara yang tidak serius untuk menuntaskan masalah pelecehan seksual yang membiarkan konten-konten porno berseliweran dan tidak adanya sanksi yang tegas yang memberikan efek jera bagi pelaku pelecehan.

BACA JUGA:  SAJADAH UKHUWAH

Jika kehidupan yang serba sekuler ini masih terus berlangsung, maka kemungkinan besar akan tetap ada tindak kejahatan seksual, baik sebagai korban maupun pelaku. Hal ini mengingat individu di sistem ini banyak yang mengabaikan agama sebagai tuntunan hidup.