Kedai Kopi, Rekreasi, dan Diskusi Seni Budaya di Pelataran Sao Panrita

Pertama, mendorong adanya lembaga payung bagi seniman dan budayawan yang independen; Kedua, adanya dukungan regulasi dan pendanaan bagi lembaga seni budaya; Ketiga, terpelihanya kantong-kantong seni budaya di masyarakat; dan keempat, terselenggaranya even seni secara reguler baik berupa festival maupun ritual-ritual lainnya.

Pintu Masuk

Obrolan yang dimulai sekira pukul 21.00 itu, sesungguhnya sudah menemukan pintu masuknya. Kegiatan ini mendapat support dari Andi Makmur Burhanuddin, anggota DPRD Kota Makassar, periode 2024-2029.

Ketua Fraksi PKB, yang akrab disapa Noval itu, merespons positif rencana kawan-kawan untuk menyampaikan aspirasi dan berdialog dengan fraksi yang punya 5 kursi di DPRD Kota Makassar tersebut.

Anggota dewan yang punya DNA seniman itu menyadari pentingnya membangun perspektif yang sama. Biar mereka di fraksi bisa membawa wacana dan rekomendasi kalangan seniman ini di alat kelengkapan dewan, sesuai tupoksinya.

Diskusi formal yang ditutup pada pukul 23.45 wita itu, tidak membuat kawan-kawan lantas meninggalkan lokasi. Saya masih berbincang dengan Irwan AR dan Andri.

BACA JUGA:  Ini, dari Lakon ke Lakon (2): (Perjalanan R. Eko Wahono Bersama Teater Lho Indonesia)

Saya flashback pada kerja-kerja advokasi di awal reformasi. Betapa tak mudahnya mencari sekutu dengan anggota legislatif. Berbagai strategi lobi dan jejaring dilakukan untuk mendorong perubahan kebijakan publik terkait isu tertentu.

Advokasi yang sama alotnya juga dilakukan terhadap eksekutif. Para aktivis melakukan pengorganisasi pada akar rumput untuk mendorong perubahan. “Partisipasi” dan “transparansi” pada masa itu belum menjadi kosakata yang familier.

Mereka di legislatif dan eksekutif masih kerap berlindung di balik “dokumen negara” dan “rahasia negara”, bila kita bicara APBD dan Ranperda. Beruntung bahwa kita bisa memainkan opini publik melalui media massa. Koalisi aktivis dan jurnalis efektif sebagai pressure group.

PR Peta Jalan

Kini, komunikasi, relasi dan pertemanan sudah kita miliki. Beberapa di antara kita punya akses ke pimpinan dewan, baik level kota maupun provinsi. Ada yang bisa langsung berbicara dengan kepala daerah terpilih. Sengat kolaborasi sudah dimiliki bersama.

Lalu, tinggal apa lagi? Konsep, strategi, program. Mungkin juga semacam peta jalan atau pengarusutamaan kesenian berbasis nilai budaya Sulawesi Selatan.

BACA JUGA:  Catatan Kecil Alumni UNHAS: Dari OPSPEK Fakultas Hukum Unhas '87, Menunggu Lama untuk Tampil di TVRI

Malam itu, saya meninggalkan Sao Panrita dalam suasana hati yang sumringah. Lampu-lampu hias terlihat berpendar indah di pelataran yang ditumbuhi pohon kersen itu. Langit Makassar tampak berbintang. (*)